denda Rp2
-
News
Bekas Penyidik KPK Divonis 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2,3 Miliar
Bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mendapat vonis 11 tahun penjara dan harus membayar uang pengganti Rp2,3 miliar. Hakim Ketua…
Selengkapnya ยป
Bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mendapat vonis 11 tahun penjara dan harus membayar uang pengganti Rp2,3 miliar. Hakim Ketua…
Selengkapnya ยป