News

MK Gelar Sidang Putusan Ketetapan Perkara Pileg 2024 Pagi Ini


Mahkamah Konstitusi (MK) membuka kembali sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 pada Selasa pagi (21/5/2024). MK bakal menggelar sidang putusan untuk menentukan apakah perkara yang telah diperiksa layak dilanjutkan atau tidak ke sidang pembuktian.

“MK akan menggelar sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan terhadap 207 perkara PHPU Pileg pada Selasa-Rabu, 21-22 Mei 2024,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono dalam keterangan tertulisnya dikutip di Jakarta, Selasa.

Sidang tersebut digelar pada pukul 08.00 WIB di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Saat ini, proses sengketa Pileg 2024 tengah berlangsung untuk menentukan mana perkara yang akan dilanjutkan dan tidak. Untuk sidang pembuktian sendiri, MK bakal merencanakan digelar pada 27 Mei sampai 4 Juni 2024 mendatang.

“Itu untuk yang perkara lanjut, kalo yang akan diputus dismissal yang sifatnya formal baik tidak memenuhi maka akan diberikan panggilan juga putusan dismissal yang diagendakan 21-22 Mei 2024,” ucap Ketua MK Suhartoyo di Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Back to top button