News

Soal Lonjakan Suara PSI, KPU: Ada Ketidakakuratan Sirekap


Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah pihaknya melakukan penggelembungan suara untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Lonjakan suara yang terjadi di PSI akibat adanya kesalahan data pada Sisten Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

“Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi Optical Character Recognition (OCR) dalam membaca foto formulir model C.hasil plano,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).

KPU meminta kepada para pihak yang memiliki kewenangan mengakses Sirekap seperti Ketua PPK untuk aktif melakukan koreksi jika terjadi kesalahan input.

“Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut,” ucapnya menambahkan.

Ia melanjutkan, bahwa KPU juga telah menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sejak awal, jika Sirekap perlu diakurasi dengan data sesuai formulir model C. Saat ini data tersebut sedang diakurasi oleh KPU.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang,” ujar Idham.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan diawasi dari tingkat kecamatan. Di mana kotak suara yang berisikan formulir C hasil plano dibuka dan dibacakan oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Hasil pembacaan yang dilakukan oleh salah satu anggota PPK kemudian diinput dengan menggunakan file template formulir C yang masih kosong. Dan formulir hasil itu dikirim lewat Sirekap. Apabila sirekapnya ada gangguan, maka dikirim melalui email atau link cloud,” ucapnya.

Setelah itu prosesnya adalah dicetak dan diserahkan kepada saksi dan para Panitia Pengawas (Panwas) kecamatan dan dicek kembali satu per satu.

“Jadi, hasilnya itu berdasarkan hasil manual. Sekarang tinggal di tingkat kabupaten/kota,” kata Idham.

Back to top button