News

KPK Diminta Buka Hasil Penyelidikan Formula E, Tak Perlu Ragu Hentikan Kasus

Penyelidikan kasus Formula E di KPK turut disorot Kahmi Jaya. Penanganan kasus tersebut dianggap sarat kepentingan politik dan dianggap sengaja diusut untuk menyasar Gubernur DKI Anies Baswedan. Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Kahmi Jaya, Aldwin Rahardian malah meminta KPK untuk membuka hasil penyelidikan yang diyakininya tidak mengandung unsur pidana itu. Badan antikorupsi diminta bersikap kesatria menyetop penyelidikan tersebut.

“Hemat saya, KPK buka saja (penyelidikan) itu. Kalau tidak dibuka, hentikan saja proses hukum terhadap Formula E karena pemeriksaan dilakukan kemudian dicari-cari kesalahannya,” tandas Aldwin, dalam acara diskusi di Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (12/10/2022).

Dia meyakini tidak ada kejanggalan dan unsur pidana dalam penyelenggaraan Formula E. Pelaksanaannya bahkan mengikuti prosedur administrasi pemerintahan yang diatur dalam UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Artinya tak ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan ajang mobil balap listrik itu.

“Apabila ada dugaan penyelewengan wewenang yang merugikan negara itu harus diperiksa APIP (Administrasi Pengawasan Intern Pemerintah),” kata dia.

Selain itu, Aldwin turut menyinggung tidak adanya unsur kerugian negara dalam ajang Formula E. Dengan begitu tidak ada unsur pidana dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan Formula E. “Kalau tidak ada kerugian negara, tidak bisa dipertanggungjawabkan pejabat dari sisi administrasi pemerintahan maupun pidana,” ujar Wakil Presiden DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) itu.

Lebih lanjut, Aldwin mempertanyakan prosedur penyelidikan KPK yang dinilai tidak melibatkn APIP untuk memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang Anies Baswedan dalam menyelenggarakan Formula E. “Info KPK dari mana? PPATK? Kalau ada laporan masyarakat, harusnya KPK meminta APIP untuk melakukan telaah administrasi tapi kan hal itu tidak dilakukan. Ini dipaksakan dan dicari-cari kesalahannya,” kata dia.

Back to top button