News

Penunjukan Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP Membuat Citra Buruk

Pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Idil Akbar menilai ditunjuknya eks terpidana korupsi, M Romahurmuziy alias Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membawa citra buruk bagi PPP di mata publik.

“Saya pikir memang atensi masyarakat akan menarik ke sana. Artinya bahwa ketika dengan menempatkan Romahurmuziy sebagai Ketua Majelis PPP itu akan mendapatkan atensi dan bisa jadi akan dipertanyakan komitmennya PPP terhadap pemberantasan korupsi oleh PPP itu sendiri,” kata Idil saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Sebab, menurut Idil, bagaimana pun masyarakat akan melihat bahwa dengan menempatkan Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP dinilai berpotensi menjadi partai yang kurang berkomitmen dengan persoalan pemberantasan korupsi.

Idil juga menyinggung soal salah satu alasan PPP mengangkat Romy karena

hanya divonis satu tahun yang dinilai tidak tepat. “Memang ada pertimbangan dari PPP bahwa Romy tidak dipenjara lebih dari 5 tahun dan sebagainya, tapi itu tentu saja tidak dinilai secara substantif oleh masyarakat,” ujar Idil.

Ia menekankan, masalah yang substantif adalah bahwa Romy pernah dipenjara atas kasus korupsi dan hal itu tentu saja akan mendapatkan perhatian dan penilaian dari masyarakat.

Jadi, kata Idil, dengan dipilihnya Romy sedikit banyak akan ada dampak kurang menguntungkan bagi PPP. Apalagi sekarang di berbagai survei pun PPP mengalami degradasi suara yang cukup besar.

“Ditambah lagi dengan kehadiran Romy, tentu saja ini perlu dipertimbangkan betul sehingga PPP mampu untuk kemudian kembali mendongkrak suaranya,” lanjut dia.

Menurut Idil, PPP idealnya memang tidak perlu mengangkat Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan partai. “Saya pikir memang sebaiknya tidak. Karena bagaimanapun eksesnya atau impact negatifnya itu akan mungkin berpotensi besar menggerus suara PPP,” ujar Idil yang juga aktif menjadi peneliti di Pusat Studi Politik dan Keamanan Unpad.

Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan alasan partainya menunjuk Romahurmuziy atau Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP, salah satunya karena memiliki kemampuan untuk membesarkan partai.

“Mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan dan memberikan kontribusi bagi partai,” kata Achmad Baidowi atau Awiek di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Awiek mengungkapkan bahwa penunjukan Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP merupakan kewenangan Tim Revitalisasi. Menurut dia, kembalinya Romy dalam dunia politik bukan hal yang harus dipersoalkan karena yang bersangkutan sudah bebas sejak tiga tahun lalu berdasarkan putusan kasasi.

“Beliau hanya divonis satu tahun. Tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau sehingga sah-sah saja beliau kembali ke politik,” ujarnya.

Awiek menjelaskan tuntutan hukuman yang pernah diterima Romi adalah empat tahun, sehingga berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang bersangkutan bisa mencalonkan diri sebagai anggota DPR dan menjadi pengurus partai.

Back to top button