News

Survei SMRC: 36 Persen Masyarakat Golput Jika Sistem Pemilu Tertutup

Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memaparkan hasil surveinya mengenai dampak masalah sistem pemilihan legislatif proporsional tertutup atau terbuka yang akan segera diputuskan Mahkamah Konstitusi pada Kamis (15/6/2023) mendatang.

Direktur riset SMRC, Deni Irvani menyebutkan, sebanyak 36 persen masyarakat akan memilih golput (golongan putih) jika MK memutuskan pemilu legislatif dengan coblos partai.

“Ada 36 persen warga yang menyatakan tidak akan ikut memilih jika pemilu nanti dilakukan dengan sistem pemilihan tertutup. Yang menyatakan akan memilih sekitar 58 persen, dan yang tidak menjawab 6 persen,” kata Deni dikutip Inilah.com, Selasa (13/6/2023).

Survei mengenai opini pemilihan kritis terhadap sistem pemilu ini berlangsung dari 30 sampai 31 Mei 2023. Survei ini dilakukan dengan teknik memilih sampel melalui telepon acak dengan melibatkan 909 responden dan margin of error sebesar kurang lebih 3,3 persen.

Deni menilai jumlah animo masyarakat yang akan tetap memilih masih cenderung tinggi jika dibandingkan dengan yang tidak. Dalam pemilu 2019, Deni menyebut, berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) jumlah pemilih yang tercatat sebanyak 82 persen.

“Tentu jauh lebih tinggi dibanding 58 persen yang kita dapat. Dalam survei ini jadi ada pengurangan sekitar 30 persen, kalau ini bisa hampir 30 persen ketika ingin tingkat partisipasi bisa menurun kira-kira begitu,” jelas Deni.

Penurunan ini menjadi salah satu akibat jika perubahan sistem pemilu legislatif dikabulkan oleh MK. Deni menilai, tingkat partisipasi masyarakat jadi menurun kalau mereka tidak bisa memilih langsung siapa calonnya.

“Mungkin jadi kurang menarik karena masyarakat atau publik tidak bisa menentukan siapa yang akan mewakilinya secara personal,” ujar Deni.

Back to top button