Market

Sri Mulyani Bagi-bagi Duit Rp1 Triliun untuk Infrastruktur 62 Daerah Tertinggal

Kalau tak ada aral, pemerintah bakal gelontorkan dana Rp1 triliun untuk pembangunan infrastruktur bersifat inklusif di 62 daerah tertinggal. Sesuai Permenkeu Nomor 208/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal.

Anggota Komisi V DPR, Hamka B Kady mengapresiasi rencana pemerintah pemerintah membangun daerah tertinggal melalui program insentif fiskal itu. “Kita apresiasi kalau memang ada anggaran Rp1 triliun untuk bantuan infrastruktur,” ujar Hamka kepada Inilah.com di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Hanya saja, Hamka mengaku belum membaca detil peraturan yang dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani itu. Khususnya dari sisi teknisnya. “Sudah waktunya pemerintah lebih banyak andil dalam pembangunan di daerah tertinggal. Baik dari sisi infrastruktur. Apalagi bila kebijakan itu mampu mendorong daerah menjadi lebih sejahtera dan mandiri,” tuturnya.

Dia melanjutkan, infrastruktur menjadi tumpuan bagi masyarakat di daerah tertinggal. Guna bisa mendukung kegiatan ekonomi. “Kalau itu yang dimaksudkan Menteri Keuangan untuk meningkatkan bagaimana daerah tertinggal menjadi maju, saya kira itu menurut saya bagus dan bisa ditindaklanjuti,” sambung Hamka.

Berdasarkan keterangan Kemenko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), suntikan dana itu, menjadi bagian dari langkah pemerintah dari sisi pemulihan ekonomi. Sekaligus untuk memperhatikan kriteria dan indikator ketertinggalan daerah di Indonesia. Dana yang digelontorkan ini, dulunya dikenal dengan istilah dana insentif daerah. Hanya diberikan kepada kabupaten yang berprestasi.

Tahun ini, nama dana insentif daerah itu berubah dengan target yang berbeda. Insentif fiskal dengan alokasi Rp1 triliun itu, dibagi habis secara proporsional ke 62 kabupaten yang masuk daerah tertinggal di 11 provinsi. Indikatornya ditentukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Berdasarkan penjelasan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dana tersebut diharapkan bisa menjadi stimulan pendanaan yang dapat diptimalkan dalam hal infrastruktur. Sehingga bisa mendorong perekonomian di puluhan daerah tertinggal yang mendapatkan suntikan insentif fiskal.

Back to top button