News

Soal Pemeriksaan Direktur KCIC, KPK: Ini Tak Terkait Kereta Cepat

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Utama PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi dan dua orang lainnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalur rel kereta api di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2021-2022, Selasa (6/6/2023).

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, membantah pemeriksaan terhadap Direktur KCIC, berkaitan dengan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Sebaliknya menurut Asep, pemeriksaan Dwiyana terkait kasus yang telah menjerat sejumlah pejabat di Kementerian Ditjen Perkeretaapian.

“Sejauh ini perkaranya tidak menyangkut kereta cepat ya. Adanya itu proyek di Lampegan, kemudian proyek di Sukabumi, Bogor. Mungkin karena itu juga beliau (Dwiyana) di DJKA, mungkin karena terkait itu,” kata Asep kepada awak media dikutip (7/6/2023)

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menerangkan, pihaknya masih fokus mendalami penyidikan kasus korupsi proyek jalur kereta diantaranya yaitu Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan; Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat; dan Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

“Sejauh ini kami fokus ke empat proyek itu. Kemudian Jawa Barat itu dulu kami fokus pada perbaikan pemeliharaan jalan kereta,” kata Ali.

Namun demikian, ia tak menampik jika ditemukan bukti permulaan bisa ikut mengusut proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

“Proses penyidikan itu tidak hanya fokus pada satu titik proses penyidikan. Kami sampaikan tapi misalnya pointer konpers hanya masih sebatas bahwa itu bukti permulaan kami sampaikan kami kembang penyidikan itu,” kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik melakukan operasi tangkap tangan di daerah Jakarta, Depok Jawa Barat, Semarang, dan Surabaya sejak Selasa (11/4/2023).

Setelah pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, tim penyidik menetapkan 10 orang tersangka dugaan penerima suap Pejabat Ditjen Perkeretaapian dan pihak swasta selaku pemberi suap, Kamis (13/4).

Pihak penerima suap, Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Sedangkan pihak pemberi suap, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono.

Peristiwa dugaan tindak pidana suap pembangunan jalur kereta tersebut diduga terjadi pada tahun anggaran 2021-2022 pada proyek sebagai berikut:

1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.
3. Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.
4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam operasi senyap ini, KPK menyita uang Rp2,823 miliar dengan rincian uang Rp2,027 miliar rupiah, 20 ribu dolar amerika, kartu debit, serta saldo bank senilai Rp150 juta rupiah.

Back to top button