News

Soal Isu Sistem Pemilu Coblos Partai, KPU Masih Tunggu Putusan MK

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari memberikan tanggapan soal isu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait gugatan sistem Pemilu 2024 menjadi sistem proporsional tertutup.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menanti putusan MK yang sebenarnya.

“KPU pegangannya nanti sudah ada putusan MK dibacakan, karena dari situlah kita mengetahui itulah yang benar,” kata dia, di Jakarta, Senin (29/5/2023).

Soal apakah informasi soal putusan tersebut benar, ia meminta untuk ditanyakan langsung ke pihak yang menyebarkan isu, dalam hal ini diketahui adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

“Saya kira yang tahu yang menyatakan itu di publik, sehingga supaya fair, supaya clear, teman-teman bisa menanyakan kepada yang membuat pernyataan itu,” kata Hasyim.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) membantah adanya dugaan kebocoran informasi putusan gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada Undang-undang (UU) Pemilu.

“Dibahas saja belum,” kata juru bicara MK, Fajar Laksono, ketika dihubungi, Senin (29/5/2023).

Ia mengatakan, hingga saat ini putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 belum memasuki tahap pembahasan. Berdasarkan sidang pada Selasa (23/5), para pihak akan menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim konstitusi paling lambat 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.

Back to top button