News

Semua Wilayah di Bangkalan Madura Berstatus Zona Merah di Pemilu 2024


Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya mengatakan semua wilayah di Bangkalan berstatus zona merah sehingga perlu dilakukan pengamanan ekstraketat pada pelaksanaan Pemilu 2024.

“Oleh karena itu, kita akan berkoordinasi dengan Kodim Bangkalan dan meminta bantuan dari Polda Jatim untuk pengamanan Pemilu 2024 ini,” kata Kapolres pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Pemilu bersama Penjabat Bupati Bangkalan Arief M. Edie, para camat dan komandan Koramil se-Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (25/1/2024).

Febri menjelaskan, berbagai upaya untuk menciptakan situasi kondusif sejak tahapan Pemilu 2024 terus dilakukan Polres Bangkalan, seperti menggelar operasi senjata tajam dan mengantisipasi adanya pertikaian antarpendukung caleg di kalangan masyarakat.

Penjabat Bupati Bangkalan Arief M. Edie pada kesempatan itu mengatakan, kolaborasi dan koordinasi semua unsur memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi pemilu yang aman dan kondusif.

Menurut ia, Kabupaten Bangkalan pernah sukses dalam melakukan pengamanan pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang ketiga pada tahun 2023.

“Kolaborasi yang sudah dibangun pada gelaran pilkades beberapa waktu lalu harus kita pertahankan. Kita harus menunjukkan bahwa Bangkalan kondusif agar investor juga tidak takut untuk masuk,” katanya.

Pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bangkalan akan digelar di 3.082 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 273 desa dan delapan kelurahan pada 18 kecamatan.

Tahapan Pemilu 2024 saat memasuki masa kampanye yang berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari, dilanjutkan pemungutan suara pada 14 Februari. 

Back to top button