News

Selidiki Peran Istri Rafael Alun, KPK: Kalau Sudah Tersangka Kita Umumkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan saat ini masih mendalami peran dari Ernie Meike Torondek, istri dari tersangka mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya masih menyelidiki peran Ernie apakah sebagai pelaku TPPU Aktif atau tidak.

“Apakah dia memang turut serta, misalkan menyembunyikan, mengalihkan, merubah bentuk dan lain-lain,” ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK dikutip Jumat (7/7/2023).

Asep mengatakan, pihaknya pun masih mengkaji sejumlah penerapan pasal TPPU kepada ibu dari terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo.

“Nanti (Ernie) kalau jadi tersangka (TPPU), nanti kita umumkan,” kata Asep.

Seperti diketahui,istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek diperiksa penyidik KPK, Selasa kemarin (5/7/2023).

Hasil pemeriksaan tim penyidik, ibu Mario Dandy itu dicecar soal penghasilan yang dimiliki Rafael Alun, termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar.

Seperti diketahui, Rafael alun diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat dari beberapa pihak swasta, yang terlilit wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak miliknya yaitu PT Artha Mega Ekadhana (AME).

KPK kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga mengalihkan atau menyamarkan uang panas yang diterimanya menjadi investasi bisnis maupun aset kekayaan.

Sejauh ini KPK sudah menyita sekitar 20 aset TPPU milik tersangka mantan pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT), dengan total senilai Rp 150 Miliar.

Dari hasil penelusuran, penyitaan aset RAT dilakukan di tiga kota. Pertama, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara.

Back to top button