News

Partai Garuda Pecat Caleg yang Jadi Otak Pembunuhan Berencana Cinta Segitiga


Nama Devara Putri (DP) jadi sorotan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Dewi Eka Saputri (24).

Bukan hanya karena sosok Devara yang jadi otak pembunuhan berencana yang dilatari cinta segitiga, namun perempuan tersebut juga tercatat sebagai calon anggota legistatif (Caleg) DPR RI dari Partai Garuda. Devara bertarung di Pileg 2024 untuk dapil Jawa Barat IX meliputi Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.

Mengetahui informasi calegnya jadi tersangka pembunuhan berencana, Partai Garuda segera mengeluarkan surat pemecatan hingga pencabutan KTA.

“Yang jelas dicabut keanggotaannya, sesuai dengan aturan partai,” kata Waketum Garuda Teddy Gusnaidi kepada wartawan, Senin (4/3).

Teddy mengatakan sikap keji Devara itu merupakan tindakannya pribadinya. Ia menegaskan Partai Garuda tak memiliki kaitan atas peristiwa tersebut.

“Tindak pidana seseorang tidak ada kaitannya dengan keanggotaan seseorang di Partai politik. Karena tindakan itu tidak merepresentasikan kebijakan dan program partai politik,” ujarnya.

Sebelumnya, Devara bersama Didot Alfiansyah dan kuga Muhammad Reza, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Motifnya adalah cinta segitiga, Devara cemburu dengan Didot yang menjalin hubungan asmara dengan korban. Devara menantang Didot untuk membunuh korban.

Korban dibunuh di kawasan Bukit Pelangi, Bogor, kemudian jasadnya dibuang di pinggir jurang di kawasan Banjar, Jabar.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Adapun pasal yang dikenakan kepada mereka adalah Pasal 340, 338, dan 365 ayat 4.

Back to top button