News

Segera Panggil Kapolri, Komisi III DPR Minta Kejar TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama

Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan menyatakan pihaknya berencana untuk memanggil Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo guna membahas perihal kasus peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. 

Sebab, menurut Hinca, kasus sindikat narkoba internasional Fredy Pratama itu merupakan masalah serius lantaran menelan korban hingga jutaan jiwa.

“Ini sangat serius, sangat serius dan karena itu saya juga minta teman-teman komisi III untuk memanggil kapolri untuk menjelaskan ini,” terang Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

Presiden RI Joko Widodo, lanjut dia, juga sudah melangsungkan rapat terbatas mengenai pemberantasan dan penanganan narkoba di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9).

Lebih jauh Hinca mengaku telah berkomunikasi intens dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus gembong narkoba jaringan Fredy Pratama. Dia menyebut menekankan kepada Bareskrim Polri untuk mengejar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari jaringan peredaran narkoba internasional tersebut.

“Dan ini menarik kasus ini dan karena itu, nanti kita panggil. Apa menariknya? Mungkin akan terdiri dari sekian layer tingkatan, itu si Fredynya sendiri, (ada bekingan) ini, dan komisi III meminta kepada bareskrim kejar TPPU,” kata Hinca. 

Dengan demikian, Hinca menyebut negara bisa menggunakan uang TPPU jaringan narkoba Fredy Pratama itu untuk dana rehabilitasi pecandu narkoba di Indonesia.

“Sehingga angka keuntungan yang didapatkannya dengan cara tidak benar dengan melawan hukum dan mengorbankan lebih banyak manusia Indonesia, itu yang mau kita ambil agar itu digunakan oleh negara untuk merehab korban korban ini,” sambungnya.

Hinca juga menyebut pihaknya akan menelisik oknum yang kiranya ikut terlibat dalam arus peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama tersebut saat memanggil Kapolri untuk rapat bersama Komisi III DPR.

“Termasuk karena kita sekarang sedang membentuk panja perubahan undang-undang (UU) narkotika itu, jadi ini nyambung disitu, karena itu dia harus bongkar lah hulu hilirnya, jaringannya, bekingnya kepada siapa dijual dan kemana itu uang kira kira begitu,” kata Hinca.

Back to top button