News

Satu Lagi DPO Debt Collector Kasus Clara Shinta Ditangkap di Cikupa

Kamis, 02 Mar 2023 – 11:27 WIB

Satu Lagi DPO Debt Collector Kasus Clara Shinta Ditangkap di Cikupa

Dirkrimum Polda Metro Jaya merilis penangkapan 3 oknum debt collector yang viral karena memaki anggota polisi (Inilah.com/Clara Ana)

Polda Metro Jaya kembali menangkap satu Daftar Pencarian Orang (DPO) debt collector yang viral karena memaki polisi saat penarikan mobil selebgram Clara Shinta.

Satu DPO atas nama Brian Fladimer W diringkus di tempat persembunyiannya.”Satu lagi DPO debt collector atas nama Brian ditangkap di daerah Cikupa Tangerang,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Kamis (2/3/2023).

Hengki menerangkan, peran Brian dalam kasus ini turut serta melakukan penarikan secara paksa dan melawana anggota kepolisian.”Bersama-sama dengan tersangka Erick Jonshon Saputra Simangunsong,” tandas dia.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus penarikan mobil selebgram Clara Shinta secara sewenang-wenang debt collector.

Tiga tersangka sudah ditangkap saat awal kasus dirilis. Sementara 4 orang masuk DPO. Adapun, DPO atas nama Erick Jonshon Saputra Simangunsong yang merupakan pelaku utama, telah di Sumatera. Kini tersisa dua orang yaitu Jemmy Matatula dan Yondri Hehamahwa yang masih dalam perburuan.

Back to top button