News

TKN Prabowo-Gibran Harap Isu Presiden Berpihak Tak Lagi Diperpanjang


Wakil Komandan Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman menegaskan bahwa tak ada larangan bagi presiden untuk berpihak ke salah satu capres cawapres tertentu.

Hal ini menanggapi adanya kabar yang menyebut bahwa pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Yogyakarta pada pagi Minggu (28/1/2024) ini menunjukan tak adanya netralitas kepala negara.

“Sudah kehilangan akal sehat kalau pak Jokowi bertemu dengan AHY dikatakan akan bermasalah ya,” kata Habib di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Minggu (28/1/2024).

Sebab menurut dia, di dalam konstitusi Indonesia tidak ada larangan bagi presiden untuk berpihak maupun berkampanye ke paslon tertentu.

“Kecuali bagi mereka yang takut, makin tertinggal jauh elektabilitasnya. Kan kompetitor banyak yang bicara begitu,” imbuhnya.

Habib mempersilakan kepada masyarakat untuk menilai perihal tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini dalam memenangkan Prabowo-Gibran tidak menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan hukum.

“Jadi tolong banget isunya sudah selesai, soal presiden boleh berpihak atau tidak itu sudah selesai. Tinggal kita awasi sama-sama jangan sampai ada abuse of power,” tegas Habib.

Sebagai informasi, pertemuan atara Jokowi dan AHY terhadi pada Minggu (28/1/2024) di Yogyakarta. Dalam foto yang beredar, terlihat Jokowi dan AHY duduk saling berhadapan. Jokowi tampak mengenakan kaus hitam berlengan panjang dan AHY mengenakan kaos lengan pendek berwarna biru.

Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief membenarkan pertemuan Jokowi dan AHY. Pertemuan itu berlangsung hari ini.

“Pertemuan Ketum AHY dengan Presiden Jokowi, di Jogja hari ini,” kata Andi.

Andi mengatakan Jokowi dan AHY diskusi ringan dalam pertemuan tersebut. Keduanya bertemu pun karena sama-sama tengah berada di Jogja.

“Kebetulan ada agenda Pak Jokowi di Yogya dan AHY berkegiatan di Yogya dan Semarang. Bertemu berdiskusi biasa,” pungkas Andi
 

Back to top button