News

Ridwan Kamil Serahkan Urusan Al Zaytun ke Pusat, Mahfud MD yang Bakal Putuskan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan polemik urusan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, ke pemerintah pusat.

Tim investigasi yang dibentuk Ridwan Kamil, sudah bekerja dan menyerahkan laporannya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/6/2023).

Dia mengatakan pemerintah pusat segera mengumumkan langkah terkait Al-Zaytun pada waktu dekat, karena tim investigasi akan selesai masa tugasnya pada Selasa (27/6/2023).

Pemerintah pusat menyoroti tiga hal dalam permasalahan Al-Zaytun, yakni terkait potensi pidana yang mungkin terjadi dalam permasalahan itu, langkah administratif yang sudah disiapkan Kementerian Agama (Kemenag), dan penanganan kondisi sosial dan politik.

“Kalau tidak ada halangan, bahasan teknis nya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu, jadi ini bahasanya masih umum. Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan nanti oleh Pak Mahfudi,” ungkapnya.

Kang Emil juga memastikan, Kementerian Agama sudag memiliki ancang-ancang untuk mengatasi ribuan santri di Al-Zaytun apabila nantinya lembaga pendidikan itu dikenakan sanksi administratif.

“Tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan. Kewenangannya adalah Kemenag bukan di Pemprov Jabar,” tegasnya.

Untuk itu, dia berpesan agar berbagai elemen masyarakat tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa terkait keberadaan dan aktivitas soal pesantren tersebut. Pasalnya dalam waktu dekat pemerintah akan menyampaikan keputusan resmi.”Kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan Insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum,” tandasnya.

Back to top button