News

Rekapitulasi di 33 Provinsi Berjalan Lancar, Bawaslu Segera Tindaklanjuti Laporan Keberatan


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut rekapitulasi di 33 Provinsi yang telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan lancar. Segala laporan keberatan yang disampaikan saat rekapitulasi nasional, akan segera ditindaklanjuti.

“Saat ini memang di Bawaslu sedang berproses, ada beberapa perkara yang kemudian menyampaikan keberatan ditindaklanjuti dengan melakukan pelaporan,” kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Lolly mengungkapkan, saat ini terdapat sejumlah laporan administrasi yang sedang berporses di Bawaslu. “(Kasusnya) sama, terkait rekapitulasi terkait keberatan dari saksi partai karena teradunya KPU maka harus disidangkan oleh Bawaslu, malam ini nanti jam 9. Pelanggaran administrasi cepat,” tuturnya.

Ia menyebut Bawaslu telah menerima lebih dari satu laporan terkait proses rekapitulasi. Namun demikian, lanjut dia, laporan tersebut ada yang ditangani langsung oleh Bawaslu RI maupun tidak.

Lolly menjelaskan pihaknya telah menerima dua laporan dengan terlapor KPU RI. Sementara itu, jadwal persidangan terdekat mengenai hal tersebut akan dilaksanakan Bawaslu RI pada Senin ini, pukul 21.00 WIB. “Tapi kalau ini yang terlapornya adalah KPU RI ditangani secara langsung oleh Bawaslu. KPU RI sejauh ini ada dua perkara ya,” ucap Lolly menjelaskan.

Diketahui, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Minggu (17/3) pukul 23.59 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 33 provinsi di tingkat nasional.

Pasangan Prabowo-Gibran meraih 76.886.902 suara di 33 provinsi tersebut. Selanjutnya, Anies-Muhaimin mendapatkan 31.118.204 suara, serta Ganjar-Mahfud meraih 23.461.344 suara.
 

Back to top button