News

Prabowo Ungkap Dito Batal Dipindah ke Lapas Guntur

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan batal memindahkan penahanan terdakwa Dito Mahendra ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat. Dito hingga saat ini masih berada di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

“Sampai saat ini sebelum ada penetapan, Dito masih di situ (ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Prabowo menjelaskan, pertimbangan JPU agar Dito dipindahkan lantaran kapasitas rutan Salemba yang tidak memadai.

“Sebenarnya itu pertimbangannya terkait dengan kapasitas rutan yang di 7A, yang di Kejagung ya,” kata Prabowo.

Selain itu, terdapat juga alasan strategi penanganan perkara.”Itu biasa kita pindah-pindah tahanan,” kata Prabowo.

Prabowo mengaku belum mendengar bahwa permohonan jaksa ingin memindahkan penahanan Dito Mahendra ke Lapas Teroris Gunung Sindur itu ditolak majelis hakim.

“Saya belum dengar informasi itu (ditolak hakim), kan putusannya tergantung majelis. Yang penting, kita udah meminta di persidangan,” katanya.

Sebelumnya, pengacara Dito Mahendra, Pahrur Dalimunthe mengaku heran dengan JPU yang akan mengajukan permohonan pemindahan penahanan terdakwa Dito ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Jaksa, kata Pahrur, menyampaikan permohonan tersebut kepada majelis hakim saat sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi ahli di PN Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis, 7 Maret 2024.

“Iya kemarin disidang jaksa menyampaikan akan mengajukan permohonan pemindahan Dito ke Gunung Sindur. Kita disidang menyampaikan keberatan,” kata Pahrur.

Back to top button