News

PPDB Jalur Zonasi Jadi Celah Bisnis Demi Sesuap Nasi

Bisnis penjualan kursi merupakan salah satu bidang usaha yang menjanjikan, salah satu sosok yang sukses menjadi penjual kursi atau mebel adalah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan kesuksesannya itu membawa Jokowi menjadi orang nomor satu di Indonesia selama dua periode setelah bertarung pada Pilpres 10 tahun lalu melawan pesaingnya Prabowo Subianto.

Kesuksesan Jokowi ini rupanya banyak yang ingin mengikuti jejaknya sebagai penjual kursi atau bangku. Terlebih dengan keuntungan yang didapat dari hasil jual beli kursi tersebut.

Siapa sangka, jual beli kursi kembali bermunculan beberapa pekan terakhir saat dimulainya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun jual beli kursi yang satu ini berbeda dengan apa yang dilakoni Jokowi saat di Solo, Jawa Tengah beberapa tahun silam.

Bisnis jual beli kursi ketika PPDB dimulai adalah bisnis menggiurkan yang bisa mengantarkan pelaku ke dalam jeruji besi. Praktik jual beli kursi ini muncul ketika pemerintah menerapkan PPDB 2023 jalur zonasi.

Setiap orang tua berlomba-lomba ingin mendapatkan sekolah dengan jarak terdekat atau sekolah terbaik untuk anaknya. Karena PPDB 2023 jalur zonasi memprioritaskan kepada siswa yang tinggal satu kelurahan atau terdekat dengan sekolah.

Ini sesuai dengan Peraturan Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPDB pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan kepada para siswa untuk mendapatkan sekolah yang tak jauh dari rumah.

Sekolah Negeri Belum Merata

Namun sayangnya kebijakan itu tidak dibarengi dengan pemerataan kualitas sekolah di setiap wilayah. Karena masih banyak dalam satu wilayah atau kelurahan yang tidak memiliki gedung sekolah negeri.

Sehingga tidak heran ada orang tua siswa rela merogoh kocek demi anaknya diterima di sekolah negeri favorit atau yang tak jauh dari rumah, daripada sekolah swasta yang tentunya harus mengeluarkan uang banyak untuk biaya kurikulum pendidikan.

Tidak sedikit juga orang tua yang mencari berbagai celah menghalalkan segala cara, yang selanjutnya disambut oleh oknum tidak bertanggungjawab demi sesuap nasi dengan dalih membantu siswa mendapatkan sekolah.

Dewan Pakar Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Anggi Afriansyah mengakui adanya ajang bisnis mencari keuntungan di balik PPDB 2023 jalur zonasi.

Bahkan PPDB sejatinya sudah menjadi masalah tahunan, mulai dari pungutan liar (pungli) jual beli kursi atau siswa titipan pejabat. Namun dengan sistem zonasi ini celah bisnis semakin bertambah yakni memalsukan alamat atau memasukkan nama calon siswa ke kartu keluarga (KK) orang lain.

“PPDB jadi problem tahunan. Padahal ini punya tujuan mulia yang objektif, baik. Karena itu jangan sampai pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dibiarkan. Harus ada monitoring dari Ombudsman,” katanya kepada Inilah.com.

P2G berharap pemerintah melakukan penambahan gedung sekolah negeri, sehingga pemerataan terjadi di semua wilayah tak hanya fasilitas, sarana, prasarana, tapi juga tenaga pengajar.

“Pemerintah harus memperbanyak sekolah, tapi tetap harus dengan konsep,” harapnya.

Kecurangan KK

Meski proses belajar mengajar telah dimulai beberapa pekan lalu, namun Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mencatat adanya kecurangan yang dilakukan orang tua atau wali agar anaknya lolos PPDB jalur zonasi.

ORI mengaku PPDB jalur zonasi telah dimulai sejak 2017 dan selalu terjadi kecurangan setiap tahun. Bahkan kecurangan itu terjadi merata di sejumlah daerah. Untuk PPDB 2023 ini, ORI menilai lebih buruk dari tahun-tahun sebelumnya.

Salah satunya adalah ditemukannya calon siswa yang tiba-tiba berdomisili dekat dengan letak sekolah yang difavoritkan. Ini diperkuat dengan dokumen kependudukan yang dimiliki.

Ketika KK calon siswa terverifikasi, namun tidak dibarengan dengan verifikasi lapangan untuk mengetahui apakah orang tua dan keluarga tersebut benar berdomisili di alamat tersebut.

Karena ada yang memang tinggal di alamat tersebut, tapi ada juga yang hanya menumpang KK, sementara yang bersangkutan tinggal di alamat lain. Karena itu dinas pendidikan juga harus aktif melakukan verifikasi lapangan untuk menghindari modus numpang KK dan mengambil hak siswa lain.

Modus ini ditemukan di wilayah Gunungkidul dan Yogyakarta, yakni dalam satu KK tercantum memiliki 10 anak. Sehingga calon siswa masuk klasifikasi ke keluarga lainnya.

Bahkan ada orang tua yang rela memasukkan nama anaknya ke dalam KK bukan keluarga atau saudara, melainkan seorang petugas kebersihan sekolah yang rumahnya sangat dekat dengan sekolah favorit.

Anggota ORI, Robert Na Endi Jaweng berharap pemerintah segera melakukan pembenahan luar biasa atas kasus PPDB jalur zonasi. Karena kebijakan yang telah berjalan 6 tahun itu terus memunculkan masalah hampir di semua daerah.

“Banyak usulan dari Ombudsman, tetapi yang paling penting adalah dilakukan evaluasi komprehensif. Termasuk peta distribusi sekolah dan kualitas masing-masing sekolah, kemudian peta potensi calon peserta didik. Jadi kita nggak pernah tahu tahun depan akan berapa banyak lagi anak yang potensial akan masuk ke SD atau dari TK, SD, SMP, SMA,” katanya.

Kecurangan KK saat PPDB 2023 ini cukup banyak terjadi di wilayah Jawa Barat, bahkan Pemprov Jabar mencatat sedikitnya ada 89 kasus. Saat ini kasus pemalsuan KK tersebut tengah ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan 89 kasus pemalsuan KK ini terjadi di 28 sekolah yang tersebar di 15 kota/kabupaten. Modusnya adalah mengubah QR code yang tertera di KK.

Tujuannya adalah supaya bisa masuk ke situs Dinas Kependudukan Catatan Sipil palsu untuk membenarkan data alamat guna mengakali skema zonasi PPDB.

“Ketika verifikator melihat checklist, langsung disetujui. Padahal kalau dilihat secara detail pada url yang asli berbeda,” jelas Wahyu.

Mengatasi hal ini, Pemprov Jabar akan memberi jangka waktu selama satu tahun, hingga tahun ajaran berakhir bagi yang terbukti bersalah untuk pindah sekolah.

“Di dalam Pergub kami bisa melakukan pembatalan, untuk dokumen tidak asli, tapi kami kedepankan perlindungan terhadap anak. Kami akan membuka ruang, siswa tetap bisa sekolah di tempat tersebut dan selanjutnya keluar atau bisa juga langsung menyekolahkan di sekolah lain,” tandasnya.

Titipan Pejabat

Selain nekat memalsukan KK, Ombudsman juga menemukan adanya kecurangan PPDB 2023 dengan cara menitipkan anaknya kepada pejabat demi mendapatkan sekolah tertentu.

Kasus ini ditemukan di Kepulauan Riau (Kepri), adanya oknum pejabat hingga anggota DPRD yang berusaha meloloskan siswa ke salah satu sekolah negeri. Ini terjadi di SMA Negeri 1 Batam, SMK Negeri 5 Batam, dan SMA Negeri 2 Tanjungpinang.

Bahkan di SMAN 2 Tanjungpinang, sejumlah anggota DPRD menitip kerabat serta anak dari konstituennya agar bisa diterima di sekolah pilihannya yang dinilai favorit.

“Jumlah siswa titipan oknum anggota DPRD bisa mencapai puluhan orang. Ini fakta yang kita temukan di lapangan,” kata Lagat Parroha Patar Siadari, Kepala Ombudsman Kepri.

Dari laporan yang diterima itu, pihaknya langsung menyurati Gubernur Kepri Ansar Ahmad agar segera diatasi. Sehingga tidak ada pihak sekolah yang mau diintervensi oknum pejabat.

Tak hanya itu, Ombudsman juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kepri, Komisi IV DPRD agar memberi sanksi kepada siapapun yang terlibat dalam kasus titipan pejabat saat PPDB 2023.

Praktik yang sama juga terjadi di Tangerang Selatan, yakni di salah satu SMP negeri dengan banderol hingga Rp11 juta agar siswa bisa lolos PPDB. Kecurangan ini terbongkar setelah salah satu orang tua siswa kecewa lantaran anaknya tidak lolos masuk SMP negeri.

Padahal dirinya telah mengeluarkan sejumlah uang demi pendidikan anaknya di SMP yang diidamkan. “Saya sudah keluar Rp11 juta tapi anak saya masih belum dipanggil, sedangkan sekolah sudah berjalan dua minggu,” kata salah seorang ayah yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengaku mengikuti jejak rekannya yang telah berhasil meloloskan anaknya di SMP yang sama dengan mengeluarkan uang Rp10 juta. Saat ini anak tersebut sudah mulai sekolah, sementara anaknya masih belum masuk sekolah.

Dirinya menduga, jual beli kursi untuk siswa titipan itu diduga melibatkan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi masyarakat (ormas), anggota DPRD, hingga pejabat pemerintahan setempat.

Jalur titipan ini tentu saja menyulut kecemburuan sosial bagi siswa atau siswi yang gagal lolos sekolah negeri. Padahal berdasarkan kriteria semestinya lolos, namun karena kuota dipenuhi oleh siswa titipan, mereka pun tersingkir.

Polisi Turun Tangan

Demi sesuap nasi, apapun dilakukan. Seperti yang dilakukan oleh beberapa pelaku kriminal yang memanfaatkan PPDB setiap tahunnya dan kini tengah meringkuk di penjara atas ulahnya.

Polsek Calung, Kabupaten Serang, Banten mengamankan seorang anggota LSM berinisial AH (47) yang meraup uang belasan juta rupiah dari calon siswa memanfaatkan PPDB jalur zonasi.

Tersangka menjanjikan calon siswa bisa lolos dengan mudah terdaftar di SMA Negeri 1 Kota Serang, mengandalkan koneksi di dinas pendidikan setempat dan pihak sekolah.

Korban berinisial BA (50) pun mempercayai dan rela membayar berapapun asalkan anaknya diterima masuk SMAN 1 Kota Serang. Untuk tahap pertama, korban membayar Rp3 juta kepada korban, kemudian tahap kedua sebesar Rp8juta.

Namun yang terjadi adalah, siswa yang dijanjikan malah tidak lolos di SMAN 1 Kota Serang, melainkan masuk ke SMAN 1 Kramatwatu. Pelaku beralasan, siswa dimasukkan terlebih dulu ke SMA 1 Kramatwatu selama satu semester, setelah itu dipindahkan ke SMAN 1 Kota Serang.

Karena tidak sesuai perjanjian dan tidak lagi percaya oleh pelaku AH, korban pun melapor ke pihak kepolisian dan langsung ditahan. Pelaku dijerat Pasal Penipuan atau Penggelapan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Sementara itu di Surabaya, Jawa Timur, polisi menangkap seorang pekerja kontrak di Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Diki Arfian (43) yang mengaku sebagai sopir Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

Bermodal kedekatan dengan pejabat di dinas pendidikan, ia melancarkan aksinya kepada sejumlah teman sekolahnya. Pelaku meraup keuntungan Rp20 juta dari dua korban yang berhasil dikelabui.

Korban pertama, pelaku menjanjikan bisa meloloskan siswa ke SMP Negeri dengan harga Rp11 juta, sedangkan untuk masuk SMK Negeri Rp9 juta. Kepada polisi, tersangka mengaku bekerja sendiri dan tidak ada keterlibatan dari pihak manapun.

Polsek Tegalsari hingga kini masih menelusuri kasus ini dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya kartu ATM, bukti transfer, serta tangkapan layar percakapan tersangka dengan korban.

Jokowi Minta Selesaikan Baik-Baik

Presiden Jokowi pun mengakui permasalahan PPDB 2023 terjadi merata di semua wilayah. Namun ia meminta kekisruhan ini segera diselesaikan secara baik-baik.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta semua pihak, baik pemerintah daerah maupun pusat mengutamakan kepentungan anak-anak supaya dapat mengenyam pendidikan di sekolah.

“Anak-anak kita harus diberikan peluang seluas-luasnya untuk memiliki pendidikan yang baik dan setinggi-tingginya,” ujarnya, pada Kamis (20/7/2023) lalu, usai meresmikan jalan tol ruas Bengkulu-Taba Penanjung di Gerbang Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kota Bengkulu.

Jika anak-anak mampu melakoni pendidikan tinggi, tentunya akan sangat mudah meraih impian yang dicita-citakan. Bahkan mungkin menjadi presiden sekalipun.

Sehingga tidak ada lagi bisnis jual beli kursi untuk PPDB, karena sejatinya jual beli kursi yang menguntungkan dan aman dari kejaran polisi adalah bisnis penjualan kursi mebel yang dilakoni Jokowi sebelum menjadi Presiden RI.

Lihat Juga
Close
Back to top button