News

Posisinya ‘Terjepit’, PPP Tegaskan Tak Pernah Bahas Angket di Rapat Internal


Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah membahas dorongan hak angket DPR RI dalam internalnya. Pasalnya posisi PPP saat ini sangat tidak menguntungkan jika terus mendorong hak angkat di DPR.

“Sampai saat ini kita memang di internal PPP tidak pernah membahas persoalan hak angket karena memang dengan posisi yang agak riskan,” kata Amir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Amir menjelaskan bahwa perolehan ambang batas parlemen yang nyaris tidak memenuhi standar menjadikan pimpinan PPP menyerukan kadernya untuk fokus dalam menjaga suara mereka di dapil masing-masing. Oleh karenanya, PPP tidak memiliki ruang cukup untuk membahas hak angket.

“Kami juga di DPP dan di fraksi kami juga minta untuk teman-teman mengawal dari daerah. Dan sampai saat ini kita memang enggak pernah membahas hak angket di DPR,” ujarnya.

Di samping itu, meskipun suara PPP telah kembali pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya, ia mengaku belum ada pembahasan hak angket nantinya. Oleh karena itu, Amir mengaku tidak melihat tanda-tanda adanya pembahasan hak angket di PPP.

“Kalau misalnya itu memang ada, tentu kami akan bicarakan. Karena sekali lagi apapun yang kita putuskan di PPP selalu melalui pembahasan-pembahasan sesuai dengan regulasi di internal kami,” ucapnya.

Sebelumnya, rekapitulasi nasional suara pemilihan legislatif (pileg) 2024 telah selesai. Berdasarkan hitungan secara manual ada 8 parpol yang meraih suara di atas 4 persen, sehingga dinyatakan lolos parlemen, sedangkan PPP dan PSI tidak mencapai 4 persen.

Berdasarkan pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa syarat partai politik lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen yakni minimal 4 persen suara nasional.

Pada pemilu 2024 ini, suara sah pileg secara nasional tercatat 151.796.630 yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil).

Dihitung secara manual dari data yang telah diumumkan KPU, terdapat 8 partai politik yang meraih suara lebih dari 4 persen. Di antaranya, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan NasDem.

PPP yang Pemilu 2019 lolos parlemen, kini terancam tak lolos. Raihan suara PPP secara nasional yakni 5.878.777 suara atau setara dengan 3,87 persen dari suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara.
 

Back to top button