Arena

Polri Selidiki Dugaan Keterlibatan Vigit Waluyo dalam Kasus Match Fixing Terbaru


Satgas Anti-Mafia Bola Polri tengah menggali keterlibatan Vigit Waluyo, tersangka utama dalam kasus match fixing Liga 2 2018, dalam pertandingan sepak bola Indonesia terbaru. Menurut Kepala Tim Penyidikan Satgas Anti-Mafia Bola Polri, Kombes Dani Kustoni, penyelidikan masih berlangsung dan memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Kustoni mengungkapkan bahwa informasi tentang keterlibatan Vigit dalam pertandingan lain telah diterima, namun belum dapat diungkapkan secara detail. 

“Kami memiliki informasi tentang keterlibatan Vigit Waluyo dalam pertandingan sepak bola baru-baru ini, tetapi masih memerlukan pendalaman,” jelas Kustoni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023).

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Bareskrim Polri telah menahan tiga tersangka termasuk Vigit Waluyo, Dewanto Rahadmoyo Nugroho, dan Kartiko Mustikaningtyas. Penahanan ini dimaksudkan untuk memudahkan proses penyidikan.

Kustoni membenarkan bahwa keterlibatan Vigit dalam pengaturan skor terjadi dalam pertandingan Liga di musim ini, namun belum dapat memberikan rincian lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam, Vigit Waluyo menjawab delapan pertanyaan dari penyidik, sedangkan Dewanto Rahadmoyo Nugroho dan Kartiko Mustikaningtyas masing-masing menjawab enam pertanyaan.

 

Back to top button