News

Polri Berikan Terapi Psikologis untuk Istri Ferdy Sambo dan Bharada E

Polri memberikan terapi psikologis bagi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Ferdy Sambo dan Bharada E yang menjadi saksi atas peristiwa kontak senjata hingga menewaskan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam, di Jakarta, pada Jumat (8/7/2022) lalu. Selain terhadap kedua sosok yang dianggap sebagai saksi kunci itu, Polri juga memberikan terapi psikologis bagi saksi-saksi lainnya.

“Kami juga saat ini sudah mengirimkan tim psikolog untuk memberikan semacam terapi psikologi orang-orang saat itu ada di TKP. Selain Bharada E, ada saksi lain saksi R dan K dan Ibu (istri) Kadiv propam Polri,” kata Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, di Kantor Mapolres, Selasa (12/7/2022).

Budhi menuturkan, di dalam rumah Kadiv Propam ditemukan 12 proyektil. Rinciannya 7 peluru berasal dari Brigadir J, sedangkan 5 peluru dilontarkan Bharada E yang tepat sasaran. “Kita lakukan pembinaan secara psikologi saat itu banyak peluru banyak ditembakan di sana ada 12 peluru,” jelasnya.

Sejauh ini tim penyidik Polri belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status Bharada E yang semula sebagai saksi menjadi tersangka. Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap tamtama itu. “Yang bersangkutan sebagai saksi sampai saat ini kami belum menemukan alat bukti yang mendukung meningkatkan ke tersangka,” lanjut dia.

“Penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung, kami saat ini pemeriksaan 4 saksi. 2 saksi masih proses permintaan keterangan, jadi kami belum berani hingga yang bersangkutan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP),” pungkasnya.

Back to top button