News

Polisi Ungkap Korban Jual Ginjal Masih Luka Basah Saat Dibawa dari Kamboja

Polda Metro Jaya mengungkap 122 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual ginjal yang dibawa ke Indonesia masih dalam keadaan jahitan basah dari Kamboja.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya korban jiwa dari kasus tersebut.

Kondisi jahitan masih basah, kemudian korban bersama Tim Dokkes (Dokter dan Kesehatan) Polda Metro Jaya ke RS Kramat Jati Polri untuk menjalani pemeriksaan,” katanya, Kamis (20/7/2023).

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes, Hery Wijatmoko mengungkapkan enam orang korban dirawat untuk menjalani pemeriksaan secara keselurahan. Pasien diperiksa secara keseluruhan mulai laboratorium forensik dan CT Scan.

“Dari enam pasien tersebut, satu ginjal kanan sudah tidak ada dan lima ginjal kiri,” jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pendampingan dan rehabilitasi serta layanan kesehatan kepada enam pasien tersebut. Dia menegaskan, tidak ada organ lain yang dijual selain ginjal.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus perdagangan ginjal Internasional yang mulanya viral di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap 12 orang tersangka dalam kasus jaringan TPPO.

“Sampai saat ini, tim menahan 12 tersangka,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/8/2023).

Lebih lanjut, Karyoto mengungkapkan dalam kasus ini 12 tersangka yang ditangkap berasal dari sindikat, luar sindikat, hingga instansi perdagangan ginjal Internasional tersebut.

“Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri yang menghubungkan korban dengan rumah sakit di Kamboja, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada,” katanya.

Back to top button