News

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Madura


Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penembakan seorang tokoh masyarakat sekaligus merupakan relawan Prabowo-Gibran bernama Muarah (48) di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur pada Jumat (22/12/2023) lalu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto mengatakan tiga tersangka tersebut berinisial S, H dan W yang merupakan warga Sampang Madura. Bahkan salah satu tersangka merupakan oknum kepala desa.

Dia menjelaskan pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan setelah menetapkan tiga tersangka kasus penembakan itu. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto di dua rumah tersangka dan satu gudang.

“Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades,” terang Dirmanto seperti dikutip, Rabu (3/1/2024).

Menurutnya, pihak kepolisian hingga saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi.

“Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dirmanto.

Meski sudah menetapkan tersangka, Polda Jatim masih belum mau mengungkap motif para pelaku melakukan penembakan tersebut. Sebab saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan.

“Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, bernama Muarah (48), menjadi korban penembakan orang tak dikenal.

Muarah ditembak saat sedang ngopi bersama teman-temannya di depan toko, Jumat 22 Desember 2023, sekitar pukul 09.30 WIB.

Muarah ditembak sebanyak dua kali tembakan hingga tumbang. Setelah menjalankan aksinya, para pelaku berbadan kekar berbaju hitam dilengkapi penutup wajah itu langsung kabur mengendarai NMax.

Kini relawan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Gibran itu masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo, Surabaya.

Back to top button