News

Polisi Sita 4957 Butir Obat Ilegal, Diantaranya Hexymer dan Tramadol

Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan tiga pelaku penjual obat ilegal inisial AA, B, dan RK. Ketiganya ditahan lantaran menjual obat-obatan daftar G atau keras secara ilegal dan tanpa izin edar.

“Toko tersebut menjual obat-obatan daftar G atau keras secara ilegal dan tanpa izin edar dan beberapa obat-obatan golongan psikotropika, obat tersebut disita pihak kepolisian,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Lebih lanjut, Achmad mengatakan ketiga pelaku menjual obat ilegal secara kucing-kucingan agar tidak terendus polisi. Toko tersebut baru menjual obat-obatan selama tujuh bulan.

“Selama ini mereka menjual dengan cara mobile dan kucing-kucingan dan lihai serta licin dari intaian polisi,” lanjutnya.

Lebih rinci, dari penggeledahan di  Toko Doa Ibu 1, di Kemang, aparat mendapatkan obat golongan G yaitu Heximer 590 Butir, tramadol 540 Butir sementara itu obat psikotropika yang diamankan yaitu Aprazolam 40 Butir dan Diazepam 3 Butir.

Toko Doa Ibu 2 di Duren Tiga Obat golongan G yang diamankan tramadol 670 butir, trihexyphenidyl 100 butir, hexymer 1900 butir. Obat psikotropika yang diamankan Aprazolam 82 butir, Diazepam 10 butir, Esilgan 10 butir, Mersi 17 butir dan Sanax 10 butir.

Toko Malaka di Kemang obat golongan G yang diamankan tramadol 1070 butir, trihexyphenidyl 497 butir, dan Heximer 180 butir. Ibat psikotropika yang diamankan Aprazolam 92 butir, Dumolid 6 Butir, esilgen 6 Butir, Diazepam 9 butir, Sanax 3 Butir, dan Lorazepam 8 butir.

“Total golongan G 4957 butir dan total psikotropika 296 butir,” ucapnya.

Achmad Ardhy menambahkan, penangkapan para pelaku serta barang bukti merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Metro Jaya, Karyoto, untuk meminimalisir terjadinya tawuran akibat mengkonsumsi obat-obatan tersebut.

“Sesuai perintah bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberantasan obat-obatan keras atau daftar G ilegal yang dapat merugikan masyarakat akibat maraknya tawuran, kejahatan jalanan,” tandasnya.

Back to top button