News

Polisi Rekonstruksi Kematian Bripda Ignatius, Keluarga Korban Dilibatkan

Polisi bakal menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tewas ditembak seniornya di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri.

Polres Bogor memastikan proses rekonstruksi yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP), akan menghadirkan keluarga korban.

“Rekonstruksi dari Polres, keluarga Bripda Ignatius ikut dilibatkan,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat dimintai konfirmasi, Senin (7/8/2023).

Dia mengatakan proses penyidikan dilakukan secara transparan dengan melibatkan keluarga korban.”Iya (pihak keluarga Bripda ID) ikut,” sebutnya.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum keluarga korban, Jajang memastikan kedua orang tua Bripda Ignatius akan menyaksikan langsung proses rekonstruksi tersebut.

Diberitakan, Bripda Ignatius tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, pada Minggu (23/7) pukul 01.40 WIB. Dua pelaku penembakan yakni Bripda IMS dan Bripka IG telah ditangkap dan ditahan.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bripda Ignatius tewas usai terkena peluru senjata api rakitan non organik alias ilegal milik tersangka Bripka IG yang saat itu dipegang oleh Bripda IMS.

Bripda IMS dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Sementara Bripka IG dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Back to top button