News

Polda Metro Sudah Tilang Mobil Mewah Lawan Arah di Tol Desari

Polda Metro Jaya telah menilang tiga mobil mewah yang melawan arah di Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) Km 8 + 250  pada Minggu (10/9/2023) pukul 13.00 WIB.

Mobil mewah tersebut yakni Jeep Mercedes Benz dengan nomor polisi B 2283 PBG. Kemudian, Honda CRV bernopol B 1659 SJU dan Toyota Alphard B 2768 PBO.

“Telah dilakukan penindakan hukum dengan tilang kepada para Pelanggar masing-masing,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sutikno dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, para pengendara mengaku mengejar rombongan lain karena pada saat kejadian sedang mengiringi jenazah.

“Salah jalan itu tiga mobil salah jalan sehingga ketinggalan (rombongan) jenazah dia muter balik, mesti harus mundur dia,” katanya.

Meski demikian, tindakan para pengendara tersebut melanggar karena dapat membahayakan kendaraan lain yang berada di jalur tersebut.

Sutikno menyebut para pengendara sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat. Selain itu para pengendara siap menerima sanksi atas pelanggarannya tersebut.

“Para pelanggar telah mengakui kesalahannya dan siap menerima sanksi yang akan diberikan oleh pihak Polri dalam hal ini Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, sesuai dengan ketentuan peraturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial beberapa mobil putar balik di dalam jalan Tol Depok-Antasari alias Tol Desari. Beberapa mobil ini juga melawan arah. Adapun salah satunya diposting akun Instagram @lowslow.indonesia. nampak pengemudi lain harus berhenti lantaran rombongan nekat yang putar balik dan lawan arah ini.

“Tol Depok-Antasari putar balik + lawan arah,” demikian seperti dikutip, Rabu (4/10/2023).

Adapun mobil yang putar balik dan lawan arah tersebut didominasi mobil mewah. Salah satu yang terlihat adalah mobil Mercedes Benz alias Mercy berkelir putih dan Toyota Alpahrd berwarna putih. Dibelakangnya ada mobil hitam yang juga mengikutinya.

Back to top button