News

Polda Jateng Akan Mempidana Pelaku Perang Sarung Selama Ramadan


Polda Jawa Tengah (Jateng) akan menindak tegas siapapun yang melakukan ‘perang’ sarung selama bulan Ramadan. Aksi ini biasanya dilakukan oleh para remaja dan anak-anak saat mengisi waktu menunggu buka puasa atau salat tarawih.

Mungkin anda suka

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan petugas tidak akan mentolerir pelaku aksi perang sarung dan akan memproses secara hukum bila terbukti menyalahi KUHP.

“Fenomena perang sarung, kerap muncul di bulan puasa dan sangat meresahkan dan bukan lagi dianggap kenakalan remaja biasa. Ini akan kami tindak tegas,” ungkap Satake seperti dikutip Inilahjateng, Kamis (14/3/2024).

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa para pelaku biasanya sengaja memasukkan batu, gir motor, besi, atau benda lain dalam buntalan sarung dengan tujuan untuk mencederai lawannya.

“Proses pidana siap menjerat bila para pelaku terbukti menyalahi pasal perundang-undangan, khususnya KUHP. Mereka dapat dijerat dengan  UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 C Pasal 80 ayat 1 dan 2, dan Pasal 170 KUH Pidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun penjara,” bebernya.

post-cover
Barang bukti yang diamankan dari pelaku perang sarung – (Foto: Inilahjateng)

Satake menambahkan, jika perang sarung ini mengakibatkan korban jiwa hingga meninggal dunia, maka kepolisian akan menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima belas tahun.

“Jadi aksi perang sarung bukan lagi kenakalan biasa. Orang tua, guru dan perangkat desa akan dilibatkan untuk mengatasi fenomena ini dengan mengedepankan aspek pembinaan. Tapi bila ada pelaku yang betul-betul terbukti melakukan perbuatan pidana apalagi di rencanakan, maka dia akan diproses hukum” ungkapnya.

Di sisi lain, dia juga mengapresiasi masyarakat yang melaporkan aksi perang sarung di wilayahnya. Dengan laporan yang cepat ke pihak kepolisian, maka sejumlah aksi perang sarung dapat digagalkan.

“Setiap laporan akan direspon cepat, Patroli polisi digerakkan secara maksimal di bulan Ramadhan ini, untuk menjaga kekhusyukan warga yang menjalankan ibadah puasa,” katanya.

Terakhir, dirinya mengimbau agar para orang tua dan keluarga lebih peduli dan memperhatikan kegiatan anak-anaknya.

“Selain itu sekarang masih masa ops keselamatan lalu lintas, para orang tua hendaknya lebih mengawasi anak anak nya dalam penggunaan kendaraan bermotor terlebih saat keluar rumah jangan sampai melakukan konvoi dengan teman teman nya dan berujung perang sarung, ini sangat berbahaya,” pungkasnya. 

Back to top button