News

PKB Harap Koalisi Perubahan Tetap Mesra hingga Pilkada Serentak 2024


Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah berharap agar kemesraan Koalisi Perubahan dapat berlanjut hingga pelaksanaan Pilkada di November 2024 nanti.

“Saya sih berharap mungkin bisa dilanjutkan (koalisi tiga parpol ini). Kenapa tidak? Karena tema perubahan ini, saya kira kebutuhan untuk setiap kita,” ucap Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

Ia menyatakan parpol-parpol pendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tetap mengusung tema perubahan dalam kampanye di Pilkada 2024.

“Kalau mau menjadi lebih baik, lebih progresif, ya tentu ini harus menjadi tema kita bersama. Dan juga ini soal koalisi bisa bertambah juga kan, tidak mesti tetap (untuk pilkada),” ujarnya.

Sebagai informasi, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan jadwal Pilkada Serentak 2024 di bulan November. Hal itu ia sampaikan dalam rangka menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang jadwal pilkada diubah kembali.

“Sampai saat ini Pasal 201 ayat 8 UU No 10/2016 belum ada perubahannya dan bahkan KPU telah menerbitkan Peraturan KPU nomor 2/2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan serentak nasional, yang di mana tanggal 27 November 2024 adalah hari pemungutan suara pemilihan atau pilkada,” ucap Idham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).

Ia pun memastikan, tahapan Pilkada akan sesuai norma yang berlaku. Idham tak menggubris soal adanya potensi jadwal pilkada yang bisa diubah oleh DPR sewaktu-waktu.

Idham menegaskan sampai saat ini KPU bakal menjalankan tahapan pilkada sesuai UU dan Peraturan yang berlaku. “Jadi apapun yang diterbitkan oleh KPU dalam bentuk kebijakan aturan teknis itu tidak akan melampaui ketentuan peraturan perundang-undangan. Sampai saat ini Pasal 201 ayat 8 UU 10 Tahun 2016 masih berlaku,” ucapnya menegaskan.

Back to top button