Market

Pilih Bungkam di Kasus Bank Mayapada, OJK Bakal Semakin Terpojok

Wakil Direktur Indef, Eko Listyanto menyayangkan bungkamnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani dugaan penyelewengan kredit di Bank Mayapada. Hal ini semakin memojokan OJK sebagai pengawas perbankan.

“Makanya kalau dia (OJK) memang melakukan pengawasan (perbankan) itu dengan baik, tinggal buka data, jelasin saja ke publik. Supaya tidak menjadi bola liar,” kata Eko saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Eko menilai, seharusnya OJK bisa segera buka suara, atau melakukan klarifikasi dari masalah yang membelit Bank Mayapada. Tidak mungkin terjadi jika OJK mampu melakukan pengawasan secara melekat, seperti dilakukan terhadap bank-bank besar lainnya.

“Tapi kalau kemudian governance-nya, berapa kali OJK melakukan pengawasan, kontrol insindential itu kalau laporan-laporan sudah jelas. Begitu telat langsung di calling, sehingga rata-rata bank kalau laporan gini, enggak telat,” ungkap Eko.

Dia menyarankan agar OJK segera bereaksi secara intens dalam mengawasi perbankan. Jika tidak segera, maka peluang terjadinya krisis perbankan yang sistemik, semakin terbuka.

“Masalahnya itu, fenomena kasus perbankan itu distimulasi oleh bukan bank besar. Kayak kasus Century. Atau sebelumnya, era Pak Harto. Ada 16 bank ditutup. Di mana, ke-16 bank yang ditutup itu, hanya bank kecil. Bukan bank besar,” jelas Eko.

Eko menegaskan, dampak yang diberikan dari masalah di perbankan, sekecil apapun akan merugikan bank lain. Karena menyangkut kepercayaan publik. Kejadian ini dialami Amerika Serikat ketika Silicon Valley Bank (SLB) tutup, kepercayaan publik serta-merta runtuh.

Imbasnya, benar kata Eko. Sejumlah bank di AS ikut tutup. Mulai Signature Bank dan Sivergate Bank ikut nyungsep. Disusul First Republik Bank. “Kita kan enggak pengen kejadian Silicon Valley Bank di Amerika Serikat, kemarin yang meruntuhkan kredibilitas bank-bank di sana,” ujar Eko.

Eko menjelaskan, kecepatan OJK dalam merespons isu liar ini, sangat menentukan kredibilitas masyarakat terhadap lembaga tersebut. Semakin lamban OJK merespons isu, maka semakin tak terbendung spekulasi yang muncul.

“Mungkin banyak pihak yang bertanya tanya juga, sehingga kecepatan OJK dalam menjelaskan, menentukan seberapa detil sangat diperlukan. Menurut saya, memang tidak bisa dihentikan bola liar ini. Lha wong yang mengawasi (OJK), enggak pernah ngomong,” jelas Eko.

Back to top button