News

Perkara Pengintaian Jampidsus Bisa Makin Gaduh, Jokowi Mesti Desak Kapolri Bicara


Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani khawatir dengan bungkamnya pihak kepolisian atas insiden penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah, memicu situasi makin gaduh.

Mungkin anda suka

Pasalnya, saat ini sudah banyak beredar di kalangan publik, perihal adanya informasi yang diklaim beberapa kalangan valid, menyebut keterlibatan oknum polisi berpangkat tinggi dalam perkara ini.

“Kan semakin banyak beredar baik itu individu yang mengaku mendapatkan informasi A1 dan segala macamnya yang mengatakan ada keterlibatan bintang empat, mantan jenderal, mantan Kapolri dan segala macam, ini sudah semakin membahana,” ucap Julius kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Minggu (26/5/2024).

“Dan oleh karena itu, akan semakin memperburuk, membuat semakin kisruh opini publik di luar sana, apabila Kapolri Jenderal Listyo Sigit tidak segera bertindak memberesi semuanya itu,” tutur dia.

Tak hanya Kapolri, ia juga meminta agar peristiwa ini turut mendapat perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena telah melibatkan tiga instansi seperti Kejagung, Densus, dan TNI. Sekadar catatan, keterlibatan TNI atas permintaan perlindungan dari Kejagung.

“Jadi harus segera ditekel, presiden harus segera turun, lalu memperjelas apa duduk persoalannya dan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, baik oleh densus 88 yang tidak sesuai dengan tupoksinya atau hal-hal lain yang ditengarai ditemukan pada saat pemeriksaan,” ucapnya.

Julius menilai setiap ada peristiwa seperti ini, tentu berujung pada hadirnya eskalasi di level institusi, seperti yang terjadi pada KPK melalui revisi UU KPK.

Baik Presiden Jokowi maupun Kapolri, tutur dia, harus mampu menindak tegas dan duduk bersama dengan seluruh pihak yang terlibat. Sama halnya, lanjut Julius, saat Kapolri mulai memanggil jajarannya dan seluruh pimpinan polri, saat pasca peristiwa Ferdy Sambo yang lalu.

“Dan ini harus dipertegas, ke depan pemerintahan yang baru tidak boleh terjebak pada kekisruhan antar lembaga seperti ini, tidak boleh terjebak pada peristiwa-peristiwa seperti ini lagi sehingga tidak ada kemajuan di bidang hukum. Yang mana kita tahun 10 tahun periode pemerintahan Jokowi ini hukum diperlakukan seperti anak tiri bahkan dihancurkan,” ucap dia.

Back to top button