News

Gila Judi Online, Pemuda 25 Tahun Nekat Curi 11 HP di Johar Baru

Seorang pria berinisial MIS (25), ditangkap polisi karena mencuri handphone di sebuah konter di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Tak tanggung-tanggung, MIS bersama rekannya nekat mencuri 11 handphone di konter tersebut.

“Ternyata si tersangka ini gila judi online. Dan rencananya memang (mencuri) hp,” ujar Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Yosi Januar, saat dihubungi, Kamis (20/7/2023).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/7/2023) pukul 20.00 WIB. Korban yang juga pemilik konter Aria (31) menjelaskan saat itu dirinya tengah pergi berbelanja. Sementara itu, konternya hanya ditutup menggunakan kain terpal.

Saat kembali ke konternya, dia mendapati pelaku MIS (25) dan rekannya A tengah membobol etalase konter. Sebelum pelaku melarikan diri, korban bersama warga berhasil menangkap MIS.

Sementara itu, rekan pelaku, A, berhasil melarikan diri. Saat digeledah, dari tangan pelaku didapati 11 ponsel dan 1 power bank milik korban dari konter.

“Setelah berhasil mengambil 11 HP tersebut dan sebuah power bank. Namun, saat akan membawa, semua HP yang ditaruh di atas etalase, pelaku tertangkap tangan oleh korban dibantu warga sekitar,” ujarnya.

Setelahnya, pelaku diserahkan kepada Polsek Johar Baru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Back to top button