News

Besok, Jaksa Agung Umumkan Tersangka Baru Korupsi Garuda

Jaksa Agung ST Burhanuddin bakal mengumumkan tersangka baru perkara korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia pada Senin (27/6/2022). Konferensi pers penetapan tersangka rencananya turut dihadiri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Informasi ini disampaikan oleh Puspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu, (25/6/2022). “Kami mengundang rekan-rekan media/wartawan sekalian untuk menghadiri konferensi pers, dengan topik utama yaitu penetapan tersangka dalam perkara PT Garuda Indonesia,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

Sejauh ini Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka terkait pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR72-600. Para tersangka yaitu Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda Indonesia periode 2009-2014, Vice President Strategic Management Office Garuda Indonesia periode 2011-2012 Setijo Awibowo, dan Vice President Treasury Management Garuda Indonesia periode 2005-2012 Albert Burhan.

Berkas ketiga tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, untuk segera diadili. Kapuspenkum menyebutkan total kerugian negara dari proyek pengadaan pesawat Garuda mencapai Rp8,8 triliun.

Seluruh tersangka, bersama Emirsyah Satar selaku Dirut Garuda dan Hadinoto Soedigno selaku Direktur Teknik mengevaluasi dan menetapkan pemenang pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 secara tidak transparan, tidak konsisten, dan tidak akuntabel.

Akibatnya, proses pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR 72-600, yang dilakukan tidak sesuai dengan prinsip PPÀ, prinsip pengadaan BUMN, dan business judgment rule, mengakibatkan pesawat selalu mengalami kerugian saat dioperasikan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,8 triliun.

Direktur Penyidik (Dirdik) Jampidus, Supardi ketika disinggung Emirsyah Satar tersangka baru perkara korupsi pengadaan pesawat Garuda periode 2011—2021 tidak memberi konfirmasi. “Rahasia,” tuturnya.

Back to top button