News

Pemprov dan DPRD Jabar Akan Usulkan 9 CDPOB ke Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat (Jabar) telah sepakat menyetujui Kabupaten Subang Utara menjadi calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB). Hal itu disetujui dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (27/6/2023).

“Alhamdulillah, satu daerah CDPOB, yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui (dalam rapat paripurna) dihadiri oleh tokoh-tokoh dari forum koordinasi pemekaran pantura Subang,” kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK).

Ia menjelaskan, selain Kabupaten Subang Utara, pihaknya juga mengusulkan 8 CDPOB lainnya ke pemerintah pusat. Di antaranya, Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, dan Indramayu Barat.

“Ini adalah aspirasi yang diwujudkan oleh kerja semua pihak, mulai level desa, forum komunikasi Kabupaten Subang, Pemda Provinsi Jabar, juga anggota DPR RI, yang tentunya memperjuangkan sebuah keadilan kewilayahan,” tuturnya.

“Jadi mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat,” kata dia.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ruhiyat menyebut akan memperjuangkan proses pemekaran daerah otonomi baru hingga ke level pusat. Pasalnya, hal itu harus dilakukan karena Provinsi Jabar memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, akan tetapi hanya ada 27 kabupaten/kota.

Sedangkan Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur mempunyai 38 kabupaten/kota. “Sehingga kami dari DPRD (Jabar) mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota daerah otonomi baru di Jabar untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri,” kata Ruhiyat.

Back to top button