News

Kalau Dikabulkan MK, SMRC Minta Batas Usia Cawapres Tidak Berlaku di Pemilu 2024

Kalau Dikabulkan MK, SMRC Minta Batas Usia Cawapres Tidak Berlaku di Pemilu 2024

Rabu, 13 September 2023 – 11:00 WIB

Ilustrasi sidang MK uji materi batas usia capres cawapres. (Foto: Arsip Inilah.com).

Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad menilai saat ini tidak ada urgensi bagi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) di Pemilu 2024.

“Saya tidak melihat ada urgensi untuk mengubah usia persyaratan peserta Pilpres. Pilpres sudah sangat dekat, perubahan aturan potensial mengganggu proses pemilihan,” terang Saidiman kepada inilah.com di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Saidiman melihat besar kemungkinan MK akan mengabulkan uji materi tersebut. Namun menurut dia, sebaiknya pemberlakuan batas usia dilakukan tidak untuk pemilu 2024.

Saidiman mengatakan, jika dipaksakan pada pemilu saat ini, maka narasi yang tersaji adalah untuk mengakomodir kepentingan anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

“Memaksakan perubahan batas usia capres dan wapres berpotensial menimbulkan kesan peraturan diubah hanya untuk mengakomodir kepentingan elite tertentu, misalnya anak presiden,” kata Saidiman.

Topik
Komentar

BERITA TERKAIT

Back to top button