News

PDIP Curi Start Kampanye Capres Ganjar, KPU Lempar Urusan ke Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespons ramainya video kampanye bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo yang beredar di media sosial.

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan pihaknya tidak bisa menindak hal itu dan menyerahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

“Berkenaan dengan apa yang terjadi di lapangan, yang dimana ada kegiatan seperti dikemukakan tersebut, maka itu merupakan kewenangan penuh dari Bawaslu,” kata Idham saat dihubungi, Selasa (29/8/2023).

Idham menerangkan, Bawaslu berdasarkan Undang-undang Pemilu telah diberikan atribusi dalam melakukan pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu. Yang salah satunya adalah tahapan kampanye pemilu serentak 2024.

Namun, Ia menegaskan bahwa saat ini tahapan yang berlangsung belum memasuki masa kampanye sebagaimana yang telah diatur oleh KPU.

“Berdasarkan pasal 276 ayat 1 UU pemilu nomor 7/2023, kampanye pemilu itu baru dapat dilaksanakan setelah 25 hari pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan 15 hari penetapan pasangan calon tetap dalam hal ini pasangan capres dan cawapres,” jelas Idham.

Sebagaimana telah termaktub dalam lampiran 1 Peraturan KPU nomor 3/2023 menyatakan bahwa masa kampanye selama 75 hari itu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dn berakhir tanggal 10 Februari 2024.

Sementara itu, Bawaslu menjelaskan bahwa soal video PDIP yang mengampanyekan Ganjar Pranowo di media sosial sedang ditelusuri oleh Bawaslu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengaku pihaknya sudah menerima laporan awal soal unggahan video tersebut.

“Sudah masuk (laporan) di kami, sudah diproses di Surakarta. Sedangkan yang video, ini kan ada dua nih, ada dua, yang video tuh bukan hanya mas Gibran ya, bukan hanya pak Bobby, Ada dibeberapa kepala daerah dan kemdian dalam video itu mengungkapkan ajakan. Nah itu yang kami harapkan, kami lagi lakukan pengkajian dan juga kedepan seperti apa tindakannya jika terbukti melanggar,” kata Bagja kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Back to top button