News

PBB: Palestina Berdaulat atas Sumber Daya Alam di Daerah Pendudukan

Komisi Masalah Ekonomi dan Keuangan Majelis Umum PBB telah menyetujui resolusi yang menegaskan kedaulatan rakyat Palestina atas sumber daya alamnya.

Resolusi tersebut menegaskan kedaulatan rakyat Palestina atas sumber daya alam di wilayah pendudukan, termasuk Yerusalem Timur, dan juga untuk warga Arab di wilayah Suriah yang diduduki Israel di Golan.

Resolusi itu juga menyeru Israel  sebagai kekuatan pendudukan, agar menghentikan eksploitasi sumber daya alam di wilayah-wilayah Palestina yang diduduki, selain juga di Golan.

Resolusi tersebut menegaskan bahwa pembangunan tembok apartheid dan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, adalah pelanggaran hukum internasional, dan merampas sumber daya alam rakyat Palestina.

Resolusi itu juga menyeru Israel agar mematuhi tinjauan penasehat hukum Mahkamah Internasional mengenai tidak sahnya tembok apartheid.

Resolusi tersebut juga menegaskan kembali seruan Dewan Keamanan PBB dalam resolusi 2334, yang mendesak semua negara  membedakan wilayah Negara Israel dengan wilayah Palestina yang diduduki Israel.
 

Back to top button