News

Oknum Polisi Jualan Sabu Ditangkap Polisi di Pamekasan

Tim Satuan Narkoba Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap seorang oknum anggota polisi yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

“Yang bersangkutan merupakan anggota Sabhara Polres Pamekasan,” kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (20/12/2022).

Penangkapan oknum polisi Polres Pamekasan pengedar sabu ini berawal ketika tim narkoba Polres Pamekasan menangkap pengguna narkoba berinisial IN (23) warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Juni 2022.

Kepada polisi, IN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB (34) warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

“Atas dasar itu, maka kami melakukan pengembangan, menggelar perkara dan akhirnya menangkap oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB ini,” ungkapnya.

Rilis pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan anggota Polres Pamekasan ini dilakukan, setelah ramai dibicarakan oleh warganet di berbagai platform media sosial yang mempertanyakan tindak lanjut keterlibatan anggota polisi dalam kasus narkoba.

Sementara itu, berdasarkan data Satuan Narkoba Polres Pamekasan, kasus peredaran narkoba yang menjerat oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB itu merupakan satu dari 167 kasus narkoba yang ditangani polisi selama kurun waktu Januari hingga 20 Desember 2022 ini.

“Dari 167 kasus ini, sebanyak 40 orang terjerat kasus narkoba sebagai pengguna, sedangkan sisanya pengedar,” tandasnya.

Back to top button