Market

OJK Pantau Upaya Penyelesaian Kasus Bank Mayapada

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau langkah penyelesaian kasus yang mendera Bank Mayapada, termasuk penanganan aset dari debitur bermasalah atau wanprestasi.

“Bank Mayapada dalam rangka pengembangan bisnis ke depan memerlukan langkah-langkah konkret. Antara lain, penanganan aset bermasalah sebagai akibat wanprestasi debitur dalam penyelesaian kewajibannya kepada bank. Disamping itu, bank perlu melakukan langkah-langkah penguatan permodalan untuk mendukung peningkatan kinerja dan pengembangan usaha,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis yang diterima Inilah.com, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Dian pun mencatat adanya itikad baik dari pemegang saham Bank Mayapada untuk menyelesaikan masalah ini. Pada akhir Juni 2023, pemegang saham telah merealisasikan komitmen penguatan permodalan dengan melakukan tambahan setoran modal Rp3 triliun. “Setoran permodalan tersebut akan membantu perbaikan kinerja Bank pada saat ini dan di waktu yang akan datang,” kata Dian.

Terkait kasus Bank Mayapada dengan pengusaha Ted Sioeng, pendiri Sioeng Group, kata Dian, kedua belah pihak memiliki argumen dan stance berbeda yang perlu dibuktikan secara hukum. “OJK mendukung proses hukum yang sedang berlangsung tersebut dan mengharapkan penyelesaian dilakukan secara baik,” ungkap Dian.

Apabila sebuah bank bersengketa perdata dengan nasabah, lanjut Dian, OJK berharap masyarakat bisa lebih bijak dan rasional dalam menyikapi persoalan tersebut. Sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif bagi bank. “Ke depan, OJK juga meminta media untuk terus bersama menjaga iklim dan situasi perbankan yang kondusif sehingga dapat menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia,” tuturnya.

Saat ini, lanjutnya, OJK fokus dalam upaya penegakan integritas sistem perbankan dan keuangan secara menyeluruh. Serta menutup celah potensi terjadinya kejahatan ekonomi melalui rekayasa hukum dan/atau keuangan yang berpotensi mengganggu integritas sistem perbankan dan stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Back to top button