News

Naik MRT dan TransJakarta Tak Perlu Lagi Pakai Masker

Penumpang Moda Raya Terpadu (MRT) dan Bus TransJakarta saat ini sudah tidak lagi harus memakai masker, setelah Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 26 Tahun 2023.

SE tersebut berisi tentang imbauan pelaksanaan protokol kesehatan di dalam sarana dan prasarana angkutan umum pada masa transisi menuju endemi bagi seluruh pelaku perjalanan di wilayah DKI Jakarta.

Dishub DKI Jakarta membolehkan penumpang moda transportasi melepas masker selama di perjalanan, meski harus tetap melindungi diri dari penularan COVID-19.

Melalui akun Twitter resmi PT MRT Jakarta @mrtjakarta, penumpang dalam kondisi sehat boleh tidak menggunakan masker. Namun bagi penumpang yang dalam kondisi tidak sehat, tetap diimbau menggunakan masker.

“Diperkenankan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19,” tulisnya.

Pernyataan yang sama juga disampaikan PT TransJakarta melalui akun Twitter resmi mereka @PT_Transjakarta.

“Sahabat TiJe, sesuai SE Dishub Provinsi DKI Jakarta No. 26 Tahun 2023, pelanggan diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker saat menggunakan layanan Transjakarta apabila sedang dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19,” tulisnya.

Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta tetap menyarankan kepada masyarakat membawa hand sanitizer serta mencuci tangan secara berkala menggunakan sabun di air mengalir sebagai cara melindungi diri dari virus.

Back to top button