Market

Musnahkan Barang Impor Ilegal Hampir Rp50 Miliar, Mendag Zulhas: Ganggu Ekonomi Dalam Negeri

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, dan perwakilan Kemenkop UKM serta perwakilan Kejaksaan Agung memusnahkan barang impor ilegal senilai hampir Rp50 miliar atau tepatnya Rp49,951 miliar, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).

Barang-barang ilegal dimusnahkan tersebut mayoritas pakaian bekas yang dilarang untuk impor, alat kesehatan, obat-obatan dan suplemen, serta makanan minuman yang dijual dengan sangat murah dan menimbulkan keresahan para pelaku usaha di dalam negeri, utamanya di pasar dan produsen.

Selain itu juga elektronik, kosmetik, alas kaki, alat ukur yang tidak memenuhi perizinan, dan beberapa komoditas termasuk besi, serta mainan anak-anak yang tidak punya manual kartu garansi label bahasa Indonesia dan tidak ada SNI-nya.

“Total yang dimusnahkan atau dihibahkan hari ini nilainya Rp49,951 miliar. Jadi hampir Rp50 miliar, sebagian besar pakaian yang masuk secara ilegal,” ujar Mendag Zulhas saat konferensi pers di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan melindas sebagian barang impor ilegal menggunakan alat berat vibro roller atau stum.

Mendag Zulhas menegaskan, pemusnahan hari ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri dalam negeri.

Pemusnahan ini juga menjadi langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang mengecam impor barang-barang ilegal karena telah mengganggu ekonomi dalam negeri.

https://i1.wp.com/c.inilah.com/reborn/2023/10/impor_ilegal1_cc24ef9717.jpg?ssl=1

“Semoga kerja sama ini terus seperti ini, yang selama ini sudah baik kita akan lebih baik lagi. Mudah-mudahan dengan terus kerja sama seperti yang kita lakukan (seperti ini) maka industri dalam negeri terlindungi dan juga untuk kita bisa bersinergi dengan baik,” imbuh Menteri yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Menurut Mendag Zulhas, produk-produk tersebut didapatkan dengan pengawasan kerja sama yang dilakukan oleh Bareskrim, Bea Cukai, hingga Kejaksaan Agung. Diharapkan dengan adanya pemusnahan itu bisa membantu produk UMKM tidak kalah saing dengan produk impor ilegal yang masuk ke Tanah Air.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, dari hasil operasi itu ada sebanyak 638 bal (karung besar) pakaian bekas yang didapatkan dari Pasar Senen, Pasar Gedebage Bandung, dan pasar lainnya di Jakarta. 
“Lokasi dari Pasar Senen dua truk atau 113 bal, Bandung Pasar Gedebage 221 bal dan Jakarta selain Pasar Senen 200 bal tambahan. Khusus Pasar Senen ditindak 12 Oktober 2023 didapatkan lagi 104 bal,” katanya.

Selain itu, operasi bersama juga dilakukan di Kantor Umum Bea Cukai tipe A di Tanjung Priok dan Cikarang. Di Kantor Umum Bea Cukai Tanjung Priok dilakukan penindakan penyitaan sembilan kontainer pakaian bekas impor dengan jumlah 2.401 bal dengan nilai mencapai Rp12 miliar dan di Cikarang berhasil diamankan impor karpet sajadah sebanyak 53.030 pieces dengan perkiraan nilai mencapai Rp1,8 miliar.

“Kita akan terus lakukan kerja sama Kementerian dan Lembaga untuk atasi impor ilegal. Karena tidak mungkin dilakukan satu institusi saja tapi harus ada kerja sama yang erat,” ujar Sri Mulyani.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan serah terima hibah barang milik negara (BMN) berupa sajadah dan karpet sebanyak 51.530 kepada masyarakat, yang diserahkan melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

https://i3.wp.com/c.inilah.com/reborn/2023/10/impor_ilegal2_184bb369c2.jpg?ssl=1
 

Back to top button