News

Mungkinkan NasDem Dijerat Tersangka Korporasi, MAKI: Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana


Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman menilai Partai NasDem berpeluang dijadikan tersangka korporasi menyusul adanya fakta telah menerima aliran uang ‘panas’ dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp40,1 juta.

Boyamin mengatakan, rencana pengembalian uang oleh Bendahara Umum (Bendum) partai NasDem, Ahmad Syahroni, dinilai Boyamin tak akan menggugurkan unsur pidana dalam perkara SYL.

“Itikad (partai NasDem) untuk mengembalikan (uang SYL) dalam proses nanti hanya sekedar meringankan (hukuman), pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus pidana,” ujar Boyamin saat dihubungi Inilah.com, Jumat (1/2/2024).

Boyamin mengatakan, penetapan tersangka korporsi terhadap NasDem harus juga dibarengi dengan alat bukti lain.

Terkait hal tersebut, Boyamin mengaku memiliki data sejumlah partai yang menerima sumbangan dari para kadernya dari uang hasil rasuah. Akan tetapi, ia tidak berkenan untuk membeberkan identitas partai dimaksud.

“Saya punya catatan beberapa partai menerima sumbangan. Ada bahkan dari diketahui Partainya duit disumbangkan kadernya berasal dari duit panas, karena penyumbangnya terlibat dalam dugaan korupsi,” kata Boyamin.

Menurutnya, sumbangan kader berasal uang panas kepada partai disebabkan partai Indonesia belum mandiri secara finansial.

“Ada sesuatu yang bermasalah. Itu kita pada posisi ini potret di sistem perpolitikan kita,” katanya.

Diketahui, dalam dakwaan jaksa, uang Rp 40,1 juta itu berasal dari dugaan pemerasaan dilakukan SYL kepada Pejabat Sekretariat Jenderal Kementan yang dialirkan ke partai Nasdem.

Adapun rincian aliran dana kepada Partai NasDem tersebut diberikan SYL sebesar Rp8,3 juta pada tahun 2020, kemudian Rp23 juta pada 2021, dan Rp8,82 juta pada 2022.

Sementara itu, Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni membenarkan adanya aliran dana Rp40,1 juta ke partainya, dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sesuai yang diungkapkan dalam sidang pembacaan dakwaan pada hari ini.

“Benar sekali (dana tersebut) buat bantuan bencana alam di Cianjur,” ucap Sahroni kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Meski begitu, ia mengaku tak tahu bila uang tersebut bersumber dari hasil korupsi yang dilakukan SYL. “Kita enggak pernah tahu duit itu dari mana, kan namanya memberikan bantuan bencana alam,” kata dia.

Ia mengatakan, NasDem akan siap mengembalikan uang tersebut jika diperintahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Yang dilakukan NasDem menunggu informasi dari KPK. Kalau akhirnya KPK memerintahkan untuk kembalikan (uang tersebut), kami akan kembalikan,” tuturnya.

    

Back to top button