News

Mulai Hari Ini Lintasan Ujian SIM Resmi Berubah, Kini Jadi Huruf S

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya tidak akan menggunakan lagi manuver angka 8 dan zig zag dalam ujian praktik untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) motor.

“Tindak lanjut dari perintah Bapak Kapolri, Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk mekanisme ujian terbaru SIM-nya,” ujar Latif kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Ujian baru pembuatan SIM untuk kendaraan roda dua sudah mulai diterapkan di wilayah Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Tangerang Kabupaten, Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Kota Depok, dan Polres Metro Bekasi Kota. Lokasi-lokasi tersebut akan menggunakan sirkuit baru dalam proses ujian pembuatan SIM.

Sebagai informasi, sirkuit baru untuk mendapatkan SIM motor adalah sirkuit berbentuk huruf S. Polisi mengaku pemakaian sirkuit huruf S ini telah melewati kajian. Rancangan sirkuit ini akan memudahkan masyarakat namun tidak keluar dari fungsinya.

“Ada petunjuk dari Korlantas sudah mengeluarkan ketentuan ini. Ini kita mulai sosialisasikan,” katanya.

Berikut perubahan materi ujian praktik;

1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau slalom test;

2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S.

3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Back to top button