News

MUI Minta Pemerintah Ikut Spanyol Seret Israel ke Mahkamah Internasional

Eskalasi konflik di Timur Tengah yang telah merenggut banyak nyawa dan merusak fasilitas umum menarik perhatian banyak pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Organisasi ini menyerukan agar Pemerintah Indonesia membawa Israel ke Mahkamah Internasional, mengingat banyak tindakan yang telah dilakukan oleh Israel terhadap Palestina dinilai telah melanggar hukum internasional.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, berpendapat bahwa tindakan serius harus segera dilakukan. 

“Saya tidak tahu bagaimana mengajukan Israel dibawa ke Mahkamah internasional, saya tidak ahli dalam hukum internasional, tapi ruang itu saya melihat ada,” ujar Sudarnoto di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Dia juga menyebut bahwa negara lain, seperti Spanyol, sudah berencana untuk mengajukan kasus Israel ke Mahkamah Internasional. 

“Rasa-rasanya langkah yang dilakukan oleh Spanyol bisa juga diikuti oleh negara termasuk Indonesia,” ujarnya.

Menurut Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, semakin banyak negara yang mengajukan, akan semakin sulit bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengabaikan permintaan tersebut. 

“Kalau semakin banyak negara yang menyampaikan permintaan agar Israel diseret ke Mahkamah Internasional saya kira PBB itu juga akan memperhitungkan,” katanya.

Seruan ini oleh MUI tidak hanya berdampak di tingkat nasional tetapi juga menambah daftar tekanan internasional terhadap Israel. Eskalasi konflik ini juga membawa dampak ke Indonesia, yang memiliki populasi Muslim mayoritas dan umumnya simpatik terhadap perjuangan Palestina.

Pada Selasa (17/10), sebanyak 500 orang dilaporkan tewas ketika Israel menjadikan Rumah Sakit Baptis Al-Ahli di Gaza sebagai sasaran serangan udara. Sementara pada Jumat, Gereja Ortodoks Yunani Saint Porphyrius di Gaza yang dijadikan tempat berlindung bagi 500 Muslim dan Kristen Palestina juga menjadi target.

Menurut Komite Tinggi Urusan Gereja-Gereja di Palestina, Gereja Saint Porphyrius adalah gereja tertua ketiga di dunia, yang dibangun pada 425 Masehi dan kemudian direnovasi pada 1856.

Back to top button