News

Mewacanakan Pangkas Durasi Perjalanan Haji, Sebuah Solusi Atau Problem Baru?

Panjangnya durasi perjalanan haji selama 40 hari menjadi problem baik dari biaya yang kian tinggi hingga persoalan di tanah suci

Ulama besar dari Universitas Al Azhar Mesir, Syekh Hisyam Kamil dalam ceramahnya menjelaskan mengenai rukun dan wajib haji.  Rukun menjadi bagian inti ibadah dan menentukan keabsahan ibadah haji.

Terdapat 5 aturan dalam rukun haji ini, pertama Ihram, Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, Tawaf, Sa’I dan cukur rambut.

“Semua rukun ini harus dikerjakan dalam ibadah haji. Rukun haji ini, tidak dapat digantikan dengan denda lainnya dan menentukan keabsahan haji,” ujar Mabdza Dzikara, salah satu murid Syekh Hisyam yang kerap menterjemahkan ceramah para ulama Al Azhar ke dalam bahasa Indonesia, ketika berbincang dengan Inilah.com, Kamis (13/7/2023).

Mabda mengatakan, lain halnya dengan wajib haji. Kalau salah satu wajib haji ditinggalkan, orang yang meninggalkannya dapat menggantinya dengan dam atau denda. “Sementara hajinya tetap sah,” kata pendiri Sanad Media ini.

Lebih jauh, terdapat enam aturan wajib haji, pertama mabit di Muzdalifah, lempar jumrah aqabah tujuh kali, lempar tiga jumrah di hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), mabit pada malam tasyriq, Ihram dari miqat dan tawaf wada.

Dengan syarat-syarat tersebut, menurut Mabdza, sejatinya durasi perjalanan haji tidaklah memakan waktu hingga 40 hari, seperti yang saat ini berlaku bagi jemaah Indonesia.

Soal panjangnya durasi perjalanan haji ini memang menjadi problem bagi jemaah, baik soal biaya yang mesti ditanggung maupun problem yang hadir ketika mereka berada di tanah suci, seperti persoalan katering, penginapan hingga transportasi.

Berangkat dari situlah wacana pemangkasan durasi ibadah haji dikemukakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang.

Kepada Inilah.com, politisi partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan alasan melempar wacana pemangkasan durasi perjalanan haji dari 40 menjadi 30 hari saja, salah satunya soal efisiensi anggaran.

Ilustrasi Keberangkatan Jemaah Haji 2023 Foto Antara - inilah.com
Ilustrasi Keberangkatan Jemaah Haji 2023 (Foto: Antara).

Menurut Marwan, dengan dipangkasnya durasi pelaksanaan haji menjadi 30 hari, anggaran yang dihemat bisa mencapai Rp 1,2 triliun.

“Dari sisi anggaran, kalau pangkas 10 hari (Perjalanan haji menjadi 30 hari) itu lumayan besar kan, hotel, konsumsi, operasional, petugas, dan lain-lain,” kata Marwan, kepada Inilah.com, Kamis (13/7/2023).

Marwan mengatakan, dengan begitu beban yang mesti ditanggung jemaah dan negara akan lebih sedikit. “Jadi beban APBN, beban jemaah itu bisa berkurang,” kata Marwan.

Selain itu menurut Marwan, durasi 40 hari juga menyebabkan sejumlah masalah bagi para jemaah, baik secara psikologis maupun kemanan dan kenyamanan selama berada di Arab Saudi.

Sebaliknya, menurut Marwan,  durasi 30 hari sudah cukup bagi jemaah untuk menuntaskan segala urusan di tanah suci, termasuk melaksanakan ibadah sunah.

“Jadi (Ibadah sunah) Arbain itu butuh sembilan hari di Madinah, berarti masih ada 21 hari di Mekkah, sementara pelaksanaan ibadah haji itu sebenarnya cukup tujuh hari,” kata Marwan.

Wacana pengurangan durasi ini sempat dibahas saat Kementerian Agama (Kemenag) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Anggota Komisi VIII DPR RI. Ketika itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas beralasan sulitnya memangkas waktu perjalanan lantaran terikat sejumlah aturan baik oleh pemerintah Arab Saudi maupun otoritas Bandara di Jedaah.

Sebab berdasarkan aturan General Authority of Civil Aviation (GACA), sebagai otoritas bandar di Jeddah, Arab Saudi, pelaksanaan haji untuk negara yang menyetor jemaah haji lebih dari 30.000 orang adalah selama 30 hari.

1563548018 - inilah.com
Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seusai penetapan biaya haji 1444 Hijriah/2023 Masehi di Ruang Sidang Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023). (Foto:Kemenag.go.id)

Marwan tidak menutup mata soal aturan itu. Marwan menyadari soal kemampuan bandara di Jeddah dalam menampung pesawat bisa menjadi alasan, dalam membatasi landing maupun take off-nya pesawat.

“Masalahnya itu kan karena bandara Jeddah itu tidak bisa mengangkut lebih banyak, frekuensi penerbangan itu memang dibatasi seperti itu. Jadi kalau jemaah sudah di atas 40 ribu jemaah, itu dibutuhkan waktu sampai 40 hari.

Namun demikian menurut Marwan, Pemerintah Indonesia bisa melakukan diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk menggunakan bandara Thoif sebagai tempat mendaratnya pesawat yang mengangkut jemaah haji Indonesia.

“Kami berkeyakinan kalau pemerintah sudah sungguh-sungguh, itu bisa dilakukan,” kata Marwan.

Marwan pun tidak menutup mata soal durasi perjalan haji 40 hari ini menjadi mainan dalam mengeruk keuntungan bisnis bagi sejumlah pihak.

Jemaah haji Indonesia berangsur-angsur tiba di Padang Arafah. (Foto: inilah.com)
Suasana Jemaah haji Indonesia dalam tenda di Padang Arafah. (Foto: inilah.com)

“Tentu ada bisnis, bagi Saudi (Arab Saudi) kan ini menjanjikan sekali, nambah 10 hari penginapan, 10 hari orang akan makan, 10 hari orang akan belanja-belanja, ya bagi Saudi tentu sangat menarik bagi mereka dengan durasi 10 hari,” kata Marwan.

Hal senada juga disampaikan akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah, Mochmad Jasin. Mantan Irjen Kemenag ini menjelaskan terdapat beberapa persoalan yang harus diselesaikan pemerintah jika ingin memangkas durasi perjalanan haji.

Salah satunya, kebiasaan jemaah haji asal Indonesia untuk berlama-lama melaksanakan ibadah shalat sunah Arbain di Masjid Nabawi.

“Walaupun itu sunnah tapi itu menjadi fokus dari para jamaah haji Indonesia untuk melakukan Arbain. Walaupun negara-negara lain tidak melakukan hal yang seperti itu, tapi Itu sudah turun temurun,” kata Jasin kepada Inilah.com, Jumat (14/7/2023).

Persoalan utama, dikatakan Jasin, soal transportasi untuk mengangkut 300 ribuan jemaah haji asal Indonesia tiap tahunnya. Menurut Jasin, inilah yang kemudian menjadi perbedaan durasi antara jemaah haji reguler dengan jemaah haji khusus seperti ONH Plus (Ongkos Naik Haji Plus merupakan kuota haji dari dari pemerintah dengan biaya haji yang lebih mahal dari haji regular).

Img 20220623 Wa0077 - inilah.com
Jemaah Haji Indonesia ketika menunggu antrian di Bandara Jeddah, Arab Saudi. (Foto:Kemenag)

“Kalau haji khusus (ONH) kan jumlahnya tidak banyak. Kalau haji regular kan banyak sekali, ratusan ribu itu tidak bisa semuanya diangkut dalam jangka waktu misalnya 10 hari atau 26 hari,” kata Jasin

Menurut Jasin, persoalan mengangkut para jemaah haji reguler ini yang kemudian menjadi persoalan dari lamanya durasi perjalanan jemaah haji Indonesia dibandingkan dengan negara lain.

“Jadi problemnya itu jumlah pesawatnya,” kata Jasin.

Sementara terkait beban yang mesti ditanggung oleh jemaah haji dari durasi perjalanan, menurut Jasin bisa diakali dengan dana yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu lantas menyoroti soal transparansi tata kelola dana haji, khususnya yang diinvestasikan melalui Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Diketahui, total penempatan dana haji melalui SBSN untuk outstanding per Juli 2021 mencapai Rp89,92 triliun.

“Harus transparan itu, berapa yang dipakai sukuk itu.  BPKH itu tugasnya kan mengembangkan dana haji, bukan memperkecil dana haji. Dapat nilai manfaat dipakai sebesar-besarnya bagi kesejahteraan penyelenggaraan ibadah haji,” kata Jasin.  (Nebby/Diana)

Back to top button