News

Merasa Tersakiti Saat Pemeriksaan, Firli Pertanyakan Pengabdian 40 Tahun jadi Polisi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mengaku merasa asing saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (16/11) pekan lalu, untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menttan Syahrul Yasin Limpo (SYL).  

“Mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya. Itulah yang bergejolak di batin saya saat 16 November 2023,” ujar Filri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

Ke-asingan disebabkan karena dirinya merasa diperlakukan tidak adil. Mantan Kabarharkam Polri itu lantas mengungkit pengabdiannya selama berpuluh tahun sebagai anggota Polri.

“Saya tentu bertanya kepada diri saya, 40 tahun lama mengabdi di lembaga polri tapi kemarin saya harus bertanya, apa benar saya pernah selama itu mengabdi di sana?,” kata Filri.

Firli lantas membantah jika dirinya dianggap terlibat dalam kasus dugaan pemerasan kepada Mantan Mentan, SYL.

“Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap siapapun. Dan saya tidak pernah terlibat terkait dengan suap-menyuap dan gratifikasi kepada siapapun,” jelas dia.

Sebelumnya Kamis (16/11/2023), usai jalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri, Firli keluar dari gerbang gedung Rupatama Mabes Polri mengenakan mobil merek Hyundai dengan nopol B 1917 TJQ yang diduga bodong oleh Eks Penyidik KPK Novel Baswedan. Dalih Firli mengunakan mobil tersebut, karena mobil pribadinya, tidak ditemukan di parkiran.

Ketika dikejar awak media, terlihat Firli berbaju batik duduk di bangku tengah menyenderkan kursinya sembari menutup wajahnya dengan tas di dalam mobil kaca tertutup tersebut.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan saksi dari berbagai lembaga dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Lebih lanjut, tak hanya pemeriksaan terhadap saksi. Ade mengatakan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para ahli guna mendalami kasus tersebut.

“Delapan orang ahli ini di antaranya adalah empat orang ahli hukum pidana, kemudian satu orang ahli hukum acara , kemudian satu orang ahli atau pakar mikro ekspresi kemudian satu orang ahli digital forensik dan yang terakhir adalah satu orang ahli dari ahli bidang multimedia,” katanya.

Back to top button