News

Menkumham Serahkan Urusan Pengunduran Diri Eddy Hiariej ke Presiden Jokowi

Menkumham Yasonna Laoly menyerahkan urusan pengunduran diri Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke Presiden Joko Widodo. Eddy diketahui  telah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kan sudah diajukan ke Presiden. Kita nunggu dari Presiden saja,” kata Yasonna kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Pun soal siapa sosok yang akan menggantikan Eddy sebagai Wamenkumham, Yasonna menyerahkan urusan tersebut ke Jokowi.

“Urusan Presiden itu. Bukan urusan kita. Kita siap perintah aja,” ujarnya.

Termasuk soal urusan nama, Yasonna mengaku tidak memberikan rekomendasi apapun ke Presiden

“Enggak, enggak (merekomendasikan nama),” lanjut Yasonna.

Eddy Hiariej diketahui telah menyatakan mundur dari kursi jabatan Wamenkumham menyusul kini telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, surat pengunduran diri Eddy telah diterima Kementerian Sekretariat Negara.

“Ada surat pengunduran diri Pak Wamenkumham kepada Bapak Presiden yang akan segera disampaikan ke Bapak Presiden,” kata Ari, ketika jumpa pers, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (6/12).

Back to top button