News

Meninggal, Ini Penyakit Kronis Lukas Enembe hingga Cuci Darah 15 Kali


Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal di ruang Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 11.15 WIB.

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan kliennya memiliki sejumlah riwayat penyakit kronis dari jantung hingga gagal ginjal.

“Pak Lukas itu ada gejala penyakit ginjal, ada sakit jantung bocor jantung, ada stroke, dia itu jantungnya bocor dari kecil dan dia diabetes, tekanan darah tinggi,” kata Petrus kepada awak media di kawasan Rumah Duka dan Krematorium Sentosa, RSPAD, Jakarta Pusat.

Petrus menyebut suami dari  Yuwice Wenda itu telah melakukan cuci darah sebanyak 15 kali sejak 1 Oktober 2023. Lukas mendapatkan perawatan khusus dari dokter asal Singapura bernama Patrick selama masa pembantaran di RSPAD.

“Makanya beliau bisa lakukan tindakan medis cuci darah dengan ditemani dokter dari Singapura, karena beliau menolak sama sekali cuci darah di Indonesia,” jelas dia.

Jenazah Lukas masih disemayamkan di Rumah Duka Sentosa Ruang G, RSPAD, Jakarta Pusat. Jenazahnya baru akan diterbangkan ke Papua Rabu (27/12/2023) besok malam.

Diketahui, Lukas Enembe terjerat kasus korupsi suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Ia divonis Hakim Tipikor PN Jakpus delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan pidana kurungan pengganti  Lukas juga dihukum untuk membayar uang pengganti sekitar Rp19,6 miliar.

Kemudian, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

 

Back to top button