News

Di Kasus Suap Basarnas, KPK ingin Tunjukan ke Luhut Tetap Lakukan OTT

Anggota Komisi III DPR, Asrul Sani menilai terungkapnya kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas merupakan bukti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadikan Operasi Tangkap Tangan (OTT), sebagai senjata utama membongkar praktik korupsi.

Hal ini juga yang ingin ditunjukan KPK ke Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Diketahui beberapa waktu lalu, Luhut sempat menyinggung soal praktek OTT yang dinilainya

“Nah OTT ini (kasus Basarnas) bagi KPK sekaligus juga menunjukkan kepada masyarakat bahwa KPK tetap melakukan OTT, meski ada statement yang kontra OTT, dari Pak Luhut Binsar Panjaitan beberapa hari lalu,” ujar Arsul kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat (28/7/2023).

Asrul mengaku sepakat dengan langkah hukum yang dilakukan KPK tersebut, terlebih dalam kasus ini telah menyeret kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka.

“Praktik kolutif dan koruptif dalam berbagai bentuknya, termasuk dugaan suap dalam pengadaan barang di Basarnas, memang harus ditindak. Penindakannya ya bisa dengan OTT (Operasi Tangkap Tangan),” kata Asrul

Namun demikian, politisi PPP ini mengingatkan supaya KPK tidak terbuai dengan hanya mengandalkan OTT. Asrul mengatakan, banyak kasus dugaan korupsi yang bisa diungkapkan dari proses penyelidikan, yang justru belum dituntaskan KPK.

“Namun kita juga harus ingatkan KPK, agar jangan juga melupakan penanganan kasus-kasus korupsi berbasis case building, terutama kasus-kasus besar yang sampai sekarang belum tuntas,” kata Arsul.

Sebelumnya Luhut mengatakan kinerja KPK tidak boleh hanya dilihat dari jumlah orang yang ditangkap. Dia mengatakan strategi pemberantasan korupsi yang hanya berfokus pada penindakan dengan menangkapi orang adalah strategi yang kampungan.

Back to top button