News

MAKI Minta Nawawi Tuntaskan Kasus Mangkrak, Harun Masiku hingga E-KTP

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (KPK), Boyamin Saiman meminta Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango menyelesaikan sejumlah kasus mangkrak di lembaga antirasuah.

Di antaranya,kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR yang menyeret eks Caleg PDIP Harun Masiku dan pengadaan KTP elektronik atau E-KTP.

“Misalnya Harun Masiku, E-KTP juga kasus izin tambang Kota Waringin yang sudah sejak lama tidak dituntaskan dan perkara pencucian uang yang terkait dengan Nurhadi belum dituntaskan,” ujar Boyamin melalui keterangannya yang dikirimkan kepada Inilah.com, Senin (27/11/2023).

Boyamin mengatakan, sejumlah kasus besar telah lama tenggelam itu merupakan pekerjaan rumah yang harus ditindak Nawawi Cs secara cepat, mengingat masa jabatan yang singkat, tinggal satu tahun lagi. Jangan sampai prestasi KPK kalah dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Mudah-mudahan bisa membuat gebrakan sehingga bisa menyamai Kejaksaan Agung dalam membongkar perkara korupsi besar sampai ratusan triliun,” ucap Boyamin berharap.

Khusus bidang pencegahan anti korupsi, Boyamin meminta Nawawi melalui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memperbaiki sistem perizinan dan pengelolaan tambang.

“Kalau bisa dibuat tambang tidak tumpang tindih tidak sengketa yang memanfaatkan penegak hukum dan kemudian izin juga cepat,” jelas Boyamin.

Melalui pencegahan tersebut diharapkan permainan mafia pertambangan dapat dihambat. Maka itu, KPK harus memperkuat sistem di bidang pencegahan dan penindakan.

“Mencegah adanya permainan-permainan seperti yang sedang ditangani KPK terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait izin-izin meski masih lidik itu dituntaskan menjadi sidik,” tutur Boyamin.

Sebelumnya, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengatakan pencarian dan penangkapan Harun Masiku yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO sejak 17 Januari 2020, menjadi salah satu prioritas lembaga anti rasuah.

Hal itu disampaikan Nawawi usai melakukan pengucapan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). “Semua perkara yang masih dan berstatus seperti itu (DPO seperti Harun Masiku), jadi prioritas KPK,” kata Nawawi Pomolango.

Nawawi mengatakan, saat ini KPK tengah melakukan rekrutmen terhadap Deputi Penindakan dan Eksekusi yang baru, pimpinan KPK juga sudah menanyakan hal yang bisa dilakukan kedeputian penindakan dengan sejumlah kasus yang ditangani KPK.

“Satu hal yang saya sampaikan pada dia (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan), upaya penangkapan terhadap DPO Harun Masiku,” jelasnya.

Menurut Nawawi, Deputi Penindakan berkomitmen melakukan upaya pencarian DPO Harun Masiku. Selanjutnya Deputi Penindakan meminta pembaruan surat tugas pencarian dan penangkapan Harun Masiku.

“Kami telah mengeluarkan surat baru yang dibutuhkan Deputi Penindakan yang baru untuk melakukan upaya pencarian,” kata Nawawi.

Harun Masiku ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020 dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Back to top button